Bangun Smelter, Freeport Minta Jaminan Perpanjangan Kontrak

Arief Kamaludin | Katadata
7/12/2016, 16.29 WIB

Pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia masih terganjal. Penyebabnya, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini berharap pemerintah bisa memberi kepastian perpanjangan kontrak tambangnya di Papua.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (7/12), Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim mengatakan, kepastian perpanjangan kontrak dibutuhkan demi penyediaan dana untuk pembangunan smelter.

"Ada yang menjadi pertimbangan untuk diselesaikan dulu seperti perpanjangan kontrak karena terkait tersedianya dana," kata Chappy. (Baca: Jonan Minta Amendemen Kontrak Tambang Selesai Akhir Tahun)

Clementino Lamury, Direktur Freeport Indonesia, menambahkan dengan tersedianya dana, maka realisasi pengerjaan fisik proyek smelter Freeport Indonesia bisa dilakukan lebih cepat. Total kebutuhan dana untuk pembangunan smelter ini mencapai US$ 2,2 miliar.

Dia mengaku, hingga saat ini Freeport Indonesia telah mengeluarkan dana sebesar US$ 212 juta untuk memulai tahap pembangunan smelter. "Sebanyak US$ 115 untuk penyelesaian izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan smelter dan ada (persiapan) konstruksi," katanya.

Halaman: