Pemerintah Tawarkan 8 Proyek Infrastruktur Besar ke Asing

ARIEF KAMALUDDIN | KATADATA
4/11/2016, 11.29 WIB

(Baca: Pemerintah Siapkan Porsi Besar Dana Infrastruktur untuk Daerah)

Di tempat yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, hal ini amat positif mengingat pemerintah hanya bisa menanggung 42 persen kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur yang sebesar Rp 4.800 triliun. Sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menanggung 22 persen dari total nilai proyek itu.

Alhasil, sisanya sebanyak 36 persen harus ditanggung oleh investor swasta, termasuk investor asing. "Jadi bagaimana swasta dapat memenuhi 36 persen sisanya," kata Bambang. (Baca: Jepang Berpeluang Besar Garap Kereta Cepat Jakarta – Surabaya)

Beberapa skema kerjasama pendanaan diharapkan dapat menarik minat investasi di bidang infrastruktur. Salah satunya adalah Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Selain itu, ada skema patungan (joint venture) swasta dengan BUMN.

Dengan begitu, BUMN akan mendapatkan tambahan ekuitas, dan di sisi lain investor swasta dapat meminimalisir risiko pembangunan. "Kami juga akan maksimalkan dana (investasi) jangka panjang yang ada," kata Bambang. Salah satunya adalah dari dana kelolaan dana pensiun.

Halaman: