Dua Tahun Jokowi, Menteri Agraria: Pembebasan Lahan Mulai Teratasi

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
21/10/2016, 16.23 WIB

Pemerintah menyatakan masalah pembebasan lahan yang selama ini menghambat pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah berkurang. Proyek-proyek infrastruktur yang selama ini mandek bisa mulai berjalan.

“Sekarang pembebasan lahan boleh dikatakan tidak banyak masalah,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat memaparkan Capaian Kinerja Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/10).

Dia mengatakan pemerintah memberikan perhatian besar pada sektor infrastruktur. Dalam proses pembebasan lahan, pemerintah mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, keseimbangan antara kepentingan pribadi dan umum, serta pemberian ganti rugi yang berkeadilan.

Pemerintah telah menetapkan 226 proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk pembangunan jalan tol, jaringan kereta api, bandar udara, dan pelabuhan. Sofyan mengaku kementeriannya telah telah memberikan kontribusi, diantaranya pembebasan lahan untuk 27 proyek tol sepanjang 293,7 kilometer.

Secara simultan hingga 2019, kementerian juga akan menyediakan tanah untuk proyek pembangkit listrik 35 gigawatt (GW), jalan tol sepanjang 7.338 kilometer, dan 24 bandar udara. Kemudian lahan untuk jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer, 24 pelabuhan, lima juta rumah, 49 waduk, satu juta hektare jaringan irigasi, 12 kawasan ekonomi khusus (KEK), 15 kawasan industri, 78 unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan dua kilang minyak.

Kementerian ATR juga akan melakukan reformasi dan pembenahan di internal. Salah satunya dengan memperbaiki sistem, mempermudah perizinan, serta meningkatkan kepatuhan dan disiplin pegawai, khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan.

Untuk mengatasi masalah pembebasan lahan ini, pemerintah pun berkomitmen akan memberantas praktik mafia tanah. Hal ini dirasa sangat mengganggu proses pembebasan lahan selama ini. Rencananya akan dibentuk satuan tugas (satgas) Sapu Bersih (Saber) Mafia Tanah.

Halaman: