Pemerintah Klaim Berhasil Memulai Proyek Kerja Sama dengan Swasta

Arief Kamaludin|KATADATA
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
21/10/2016, 12.49 WIB

Dengan mulai berjalannya proyek KPBU, Bambang berharap ke depannya skema ini akan menjadi model pembiayaan untuk proyek infrastruktur lainnya. Dengan begitu, pembiayaan proyek infrastruktur bisa tidak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bambang mengatakan kebutuhan investasi untuk target pembangunan infrastruktur hingga 2019 sangat besar, jumlahnya mencapai Rp 4.796 triliun. Pembiayaan dari anggaran negara dan daerah hanya mampu mencukupi 1.978 triliun. Butuh peran swasta yang cukup besar dalam menutupi pembiayaan proyek-proyek infrastruktur ini.

"Karena rata-rata porsi KPBU dalam proyek infrastruktur di negara lain mencapai 22 persen," katanya. Bahkan di beberapa negara, seperti Inggris, Thailand, Brasil dan, Portugal, pembiayaan proyek yang menggunakan skema KPBU porsinya mencapai 40 persen.

Menteri Koorinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku cukup optimistis target pembangunan infrastruktur bisa tercapai hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK. Awalnya ada kekhawatiran pemerintah tidak mempunyai cukup dana untuk pembangunan ini.

“Tadinya kami ragu dengan defisit anggaran. Tapi suksesnya tax amnesty buat anggaran kita tidak terpengaruh," katanya. (Baca: PUPR Siapkan Daftar Proyek Infrastruktur Penampung Dana Repatriasi)

Halaman: