13 Paket Kebijakan Belum Efektif, Industri Semakin Melambat

Arief Kamaludin|KATADATA
23/9/2016, 16.20 WIB

Menurutnya, pemerintah juga harus mengubah paradigma dari semula mengelola sumber daya energi sebagai sumber penerimaan, menjadi penggerak perekonomian. Pemerintah juga perlu fokus mengupayakan hilirisasi industri. Terakhir, ego sektoral antarkementerian perlu dihapuskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan menyatakan, daya tarik investasi di bidang industri perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri. Pemerintah setidaknya harus memenuhi tiga kebutuhan utama. 

Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan pembangkit listrik. Kedua, penetapan gaji buruh yang kompetitif dibanding negara lain. Ketiga, penyediaan lahan yang sesuai untuk kebutuhan industri.

Senada dengan Benny, Johnny juga mendorong adanya penyelarasan peraturan pemerintah. "Industri butuh deregulasi. Giliran masuk ke kementerian kan beda lagi. Saya rasa ini yang harus didalami. Pak Jokowi sudah menyadari harus ada sinkronisasi dari atas," ujar Johnny. (Baca: Pemerintah Hapus 3.143 Perda Bermasalah).

Sebagai informasi, pemerintah pusat sebetulnya sudah melakukan sinkronisasi aturan. Pertengahan Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan sudah membatalkan lebih dari 3.000 peraturan daerah (perda). Hal ini dilakukan lantaran ribuan perda tersebut tidak kondusif bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan usaha.

“Pemerintah telah mensinkronkan berbagai perda terkait perdagangan dan investasi,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Selasa (16/8).

Sinkronisasi perda ini dilakukan untuk kepentingan nasional, termasuk daerah. Penyelarasan yang telah dilakukan pemerintah diharapkan bermanfaat bagi daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. 

Halaman: