Pelonggaran Ekspor Mineral, Kadin Minta Pemerintah Lebih Adil

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
14/9/2016, 17.20 WIB
"Jangan kepentingan asing yang didahulukan. Saya punya prinsip, kalau bukan kita yang bangun Indonesia siapa lagi? Kita harus Indonesia Incorporated," ujarnya.

Agar kebijakan pemerintah bisa lebih adil, Boy mengusulkan pemerintah meminta masukan dari semua pihak terkait industri pertambangan. Sehingga bisa dirumuskan kebijakan seperti apa yang akan diambil agar perusahaan pertambangan bisa bertahan dan program hilirisasi bisa terus berjalan.

“Perlu ditimbang-timbang dengan bijak, supaya pengusahanya untung, negara juga untung. Sehingga industrinya bisa berkembang bersama-sama,” kata dia. (Baca: Antam Nilai Relaksasi Ekspor Nikel Bisa Pacu Hilirisasi

Rencananya kebijakan relaksasi ekspor akan dimasukkan dalam revisi UU  Minerba yang sedang dibahas saat ini. Menurut Boy, kebijakan yang akan diatur dalam revisi UU ini harus dijelaskan secara lebih rinci produk pertambangan apa saja yang perlu direlaksasi dan yang tidak.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan berjanji tidak akan mengistimewakan salah satu atau beberapa pihak saja dalam revisi UU Minerba. Ada tiga hal penting mendasari revisi UU ini, yakni mengutamakan kedaulatan, berkeadilan, dan mengedepankan hilirisasi.

Dalam draf UU Minerba yang baru ini prinsip kedaulatan harus tetap terjaga. Artinya jangan sampai Indonesia didikte oleh orang lain. Semua ketentuan yang dibuat dalam rancangan UU ini juga harus adil terhadap semua pihak. Tujuan utamanya adalah hilirisasi dan percepatan pembangunan smelter.

“Tidak ada kepentingan salah satu tempat, misal Freeport atau Newmont.  Kami bicara kepada semua yang terbaik,” kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/9). (Baca: Bahas Ekspor Freeport, Luhut Adu Mulut dengan DPR)

Halaman: