Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan hibah alat berat dari pemerintah Jepang. Hibah alat ini akan digunakan untuk menunjang pengerjaan proyek-proyek infrastruktur.
“Ini disebutnya hibah nonproyek,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai bertemu dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasuaki Tanizaki, di kantornya, Jakarta, Kamis (23/6). (Baca: Swiss dan Bank Dunia Hibahkan Rp 179 Miliar untuk Tata Kota)
Basuki mengatakan hibah tersebut terdiri dari dua unit wheel loader, delapan unit ekskavator, tiga unit kamera infra merah, lima unit forklif, dua inkubator, serta dua pendinginan sentrifugal. Dirinya menjelaskan peralatan ini akan bermanfaat terutama di wilayah rawan gempa seperti tanah longsor.
Selain kementeriannya, Basuki mengatakan hibah juga diberikan kepada Kementerian Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Hibah yang diberikan untuk Kementerian desa terdiri dari dua unit wheel loader, tiga ekskavator, satu bindu CNC, empat mesin pemotong, dua portabel USG mesin diagnostik, serta 726 unit peralatan medis.
“Untuk dua Kementerian ini total hibahnya mencapai US$ 3 juta atau Rp 40 miliar,” ujarnya. (Baca: Jepang Ingin Garap Banyak Proyek Pembangkit 35 GW)
Menurut Basuki model hibah barang seperti ini sangat berarti dibandingkan uang. Apalagi peralatan tersebut dibutuhkan untuk pembangunan perekonomian. Peralatan ini merupakan barang modal yang digunakan dalam membangun infrastruktur. Di sisi lain hibah ini juga mendorong ekspansi produk Jepang di luar negeri.
“Kami juga pernah menerima pompa air untuk pengendalian banjir yang dihibahkan pada tahun 2000-an dan sampai sekarang masih berfungsi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Duta Besar Yasuaki mengatakan kerja sama Indonesia dengan Jepang sudah terjalin selama puluhan tahun. Pemberian hibah ini merupakan hal yang produktif untuk kembali mempererat hubungan yang sudah ada
“Ini (hibah) merupakan sinyal bagaimana kita memelihara hubungan baik di antara kedua negara,” kata Yasuaki. (Baca: Ke Jepang, Jokowi Bahas Proyek Pelabuhan Patimban)