Swiss dan Bank Dunia Hibahkan Rp 179 Miliar untuk Tata Kota
Pemerintah Swiss dan Bank Dunia memberikan dana hibah kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar US$ 13,4 juta atau setara Rp 179 miliar. Dana itu untuk mengatasi masalah perkotaan.
Secara rinci, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Pemukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Dwityo Akoro Soeranto menyebut dana hibah itu akan dimanfaatkan untuk menyusun peta jalan (roadmap) serta kebijakan untuk mencapai target hingga tahun 2019. Pihaknya menargetkan pengadaan fasilitas 100 persen air bersih serta akses sanitasi bagi masyarakat, dan menekan jumlah lingkungan kumuh hingga nol persen.
“Kami harap enam bulan sampai delapan bulan sudah ada pelaksanaannya,” kata Dwityo seusai diskusi mengenai urbanisasi berkelanjutan di Kementerian PUPR, Selasa (14/6).
Kementerian PUPR sendiri membutuhkan total anggaran Rp 751 triliun untuk mewujudkan berbagai target itu. Namun, alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 hanya mencapai Rp 128 triliun. Karena itu, dengan jumlah pasokan air minum yang mencapai 74 persen di perkotaan, Dwityo berharap akan ada sumber pendanaan lain yang masuk. (Baca: Kementerian PUPR Siap Potong Anggaran Rp 5,7 Triliun)
Ia menjelaskan, sebenarnya sektor air minum merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Meski begitu, kementerian sebagai regulator ikut mencari sumber pendanaan lain untuk mencapai target yang juga dikenal dengan 100-0-100 itu untuk air bersih, sanitasi dan pengurangan lingkungan kumuh. Salah satu sumbernya adalah melalui hibah, seperti yang dikucurkan oleh pemerintah Swiss dan Bank Dunia.