Kasus kecurangan takaran Bahan Bakar Minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di bawah naungan PT Pertamina kembali mencuat. Kali ini, kecurangan terjadi di SPBU di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Tangerang Selatan.
Dengan modus dan teknologi baru, oknum pelaku kerap lepas dari hasil audit berkala. Namun, penggrebekan yang dilakukan kepolisian dan Badan Metrologi berhasil membuktikan kejahatan tersebut pada Senin, 6 Juni 2016. (Baca juga: SPBU Curang, Kementerian Perdagangan: Kami Buktikan ke Pertamina).
Menanggapi peristiwa ini, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menyatakan tidak menduga kecurangan tersebut sebelumnya. Sebab, hasil audit yang dilakukan oleh pihak ketiga menunjukan aspek kuantitas dan kualitas yang bagus.
“Artinya, ada hal yang bisa disetel di mana ketika audit bagus. Namun, ketika tidak diaudit bisa dimainkan,” kata Ahmad saat dihubungi Katadata, di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.
Untuk itu, seluruh tim yang bertugas akan dicek kembali agar kecurangan seperti ini tidak terulang. Ahmad menjelaskan, teknologi yang digunakan sudah sangat canggih. Rupanya, si pelaku menggunakan remote control yang bisa digunakan dan dimatikan kapan saja ketika sudah ada tanda-tanda pengecekan yang dilakukan auditor. Sehingga, ketika auditor atau pelanggan meminta pengukuran tidak terjadi masalah.
“Oleh karena itu, kami akan tambahkan lagi segel ganda di penutup dispencer yang jika dibuka rusak. Ini seperti teknologi kunci motor vs maling. Setiap teknologi baru, tidak lama bisa dijebol,” ujar Ahmad. (Baca: Pemerintah Berantas Kecurangan Penjualan BBM).
Ditemui secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan belum mengetahui sanksi dari kepolisian karena masih dalam proses. Namun, untuk SPBU tersebut, Pertamina telah memberikan sanksi berupa penghentian pasokan BBM dan penghentian operasi. “Dihentikan sejak kemarin (pasokannya). Sudah tidak beroperasi,” ujarnya.
Menurutnya, secara kasat mata, kecurangan tersebut sulit untuk dibuktikan karena saat pengukuran teknologi remote bisa dihentikan. Namun kecurangan tersebut bisa dirasakan oleh konsumen yang merasa BBM yang diterimanya tidak sesuai takaran. Oleh karena itu, kepolisianlah yang melakukan penggrebekan tangkap tangan.
Sementara itu, General Manager Operation Regional (MOR) III Pertamina, Jumali, mengatakan secara finansial Pertamina belum merasakan dampak yang cukup signifikan. Namun kecurangan tersebut akan memperburuk citra perusahaan pelat merah ini. “Kerugian yang jelas brand kami. Untuk kerugian financial juga, tapi secara rutin masih bagus,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, dalam kasus yang lain, sempat pula terjadi perdebatan terkait validitas data kecurangan yang dilakukan oleh SPBU antara Pertamina dan Kementerian Perdagangan. Kementerian bersikukuh data kecurangan atas kuantitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh SPBU akurat.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan kerja sama instansinya dengan Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan kecurangan tersebut. “Kami tanda tangan MOU itu untuk turun langsung. Kami akan buktikan ke Pertamina, hasilnya memang seperti itu,” kata Widodo pada pertengahan Februari lalu. (Baca: SPBU Dituding Curang, Pertamina: Data Kementerian Perdagangan Aneh).
Widodo menegaskan direktoratnya telah memeriksa ratusan SPBU yang tersebar di wilayah Indonesia, khususnya di kawasan Pantai Utara Pulau Jawa. Dari jumlah tersebut, Kementerian memeriksa ratusan nozel yang dimiliki oleh 105 stasiun BBM. “Dari sekian ratus nozel yang diawasi itu sekitar 40 persen berada diambang batas 0,5 itu,” ujar Widodo. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci jumlah ratusan nozel yang diperiksa tersebut.