Pemerintah berencana menghapus utang 117 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menyehatkan kembali arus kas perusahaan milik negara (BUMN) tersebut sehingga dapat mendukung target pemerintah yaitu sambungan air bersih kepada 10 juta rumah tangga pada tahun 2019 mendatang.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, total utang PDAM yang akan dihapuskan mencapai Rp 4,24 triliun. Jumlah tersebut merupakan utang PDAM terhadap pemerintah pusat, baik itu dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun dari pinjaman program-program Bank Dunia. "Itu utang PDAM kepada Kementerian Keuangan," katanya dalam acara “Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2016” di Jakarta, Selasa (3/5).
Rencananya, pemerintah akan mengalokasikan dana “pemutihan” utang PDAM itu ke dalam APBN Perubahan 2016. Dana itu dianggarkan kepada pemerintah daerah (pemda), yang kemudian akan disalurkan kepada setiap PDAM dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).
Menurut Basuki, pihaknya telah memberitahukan Kementerian Keuangan agar anggaran dana “pemutihan” utang PDAM itu segera diproses dan diputuskan melalui APBN Perubahan 2016. “ Jadi nantinya 117 PDAM secara otomatis akan mendapatkan anggaran pemutihan itu,” katanya.
(Baca: Masuk Bisnis Air, Medco Setor Proyek Umbulan Rp 1,7 Triliun)
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Indonesia (Perpamsi) Rudy Koesmayady mengatakan, penghapusan utang itu bakal mengubahnya menjadi aset dalam neraca PDAM. Dengan begitu akan memperbaiki struktur neraca keuangan PDAM. "Ini akan menjadi aset negara murni," katanya.
(Baca: BUMN yang Mau Berutang Bakal Diwajibkan Minta Restu DPR)
Di tempat yang sama, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebutuhan dana untuk merealisasikan target 70 juta sambungan air bersih mencapai sekitar Rp 70 triliun. Asumsinya, satu sambungan air bersih membutuhkan pendanaan Rp 7-8 juta. Selain dana PDAM, kebutuhan pendanaannya bersumber dari APBN. "Saya pikir Menteri PUPR dan juga Perpamsi sanggup (mencapai target itu)," katanya.
Menurut Kalla, penyambungan akses air bersih ini penting lantaran kebutuhan air merupakan salah satu kebutuhan paling dasar manusia. Namun, agar kebutuhan itu bisa tercapai, perlu adanya pembenahan kondisi hulu sebagai daerah utama penghasil air. "Ini juga termasuk meningkatkan efisiensi yang akan kita lakukan," katanya.
(Baca: JK Targetkan Tambah 10 Juta Sambungan Air Bersih Hingga 2019)
Di sisi lain, Basuki mengaku tengah menunggu data dari Perpamsi mengenai wilayah-wilayah yang menbutuhkan pemasangan akses air bersih. Sebab, pemasangan dan instalasi air bersih merupakan kewenangan Perpamsi sedangkan Kementerian PUPR bertanggung jawab pada penyediaan materialnya. "Lagi pula perlu melihat sumber air bakunya. Saat ini yang sudah teridentifikasi 3 juta sambungan yang akan dikembangkan," katanya.