KATADATA - PT Hutama Karya menargetkan empat ruas tol Trans Sumatera sepanjang 130 kilometer terbangun tahun ini. Direktur Utama Hutama Karya Gusti Ngurah Putra mengatakan empat ruas tersebut merupakan jalur prioritas yang dimandatkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Tol Trans Sumatera.
Keempat ruas tol tersebut adalah tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Medan - Binjai, Pekanbaru - Dumai, serta Palembang - Indralaya. Sedangkan empat ruas sisanya adalah Terbanggi Besar - Pematang Panggang, Pematang Panggang - Kayu Agung, serta Kisaran - Tebing Tinggi.
“Empat ruas tersebut kami targetkan 130 kilometer rampung,” kata Putra saat berbicara di kantornya, Kamis, 7 Januri 2016. (Baca juga: Swasta Bisa Talangi Biaya Pembebasan Lahan Tol)
Direktur Pengembangan Hutama Karya Bambang Pramusinto mengatakan pembebasan lahan ruas Medan - Binjai telah rampung sepanjang dua seksi. Sedangkan sisa lahan seksi pertama, pembebasan lahannya segera kelar. Untuk ruas Palembang – Indralaya, pembebasan lahannya mencapai 77 persen.
Sedangkan untuk rute Bakauheni hingga Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer, dari rencana pembebasan lahan 36 kilometer, baru terbebas 25 kilometer. Lahan Pekanbaru - Dumai baru dibebaskan lahannya sepanjang 21 kilometer dari total panjang 130 kilometer.
“Memang untuk pembebasan lahan tergantung yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agraria,” kata Bambang. (Baca juga: Proyek Tol Sumatera Terhambat Masalah Lahan).
Sedangkan untuk menambah kemampuan perseroan menggarap proyek ini, Hutama Karya akan meminta lagi Penyertaan Modal Negara sebesar Rp 9,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Apabila ditotal dengan PMN dalam APBN 2016 maka total pendanaan yang dibutuhkan mencapai Rp 12,7 triliun. “Dari dulu ekuitas kami hanya Rp 800 miliar, makanya kami perlu PMN ini untuk melanjutkan proyek,” ujar Putra.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Corporate Secretary Hutama Karya Sigit Roesanto mengatakan kepada Katadata bahwa modal ini dibutuhkan setelah mendapatkan penugasan khusus. Presiden Joko Widodo memerintahkan perusahaan negara itu menggarap delapan ruas tol Trans Sumatera sesuai Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015. (Baca: Jokowi Tunjuk Hutama Karya Garap Semua Ruas Tol Sumatera
Sebenarnya, dalam APBN 2016, perusahaan telah mengajukan PMN sebesar Rp 3 triliun. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat menunda usulan tersebut. Ketika Peraturan Presiden keluar, perseroan menghitung ulang kebutuhan dananya dan menemukan angka Rp 12,7 triliun yang diajukan masuk dalam APBNP 2016. “Karena ada penekanan bahwa tanpa PMN tidak akan selesai,” kata Sigit.