KATADATA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjalankan program penenggelaman kapal penangkap ikan yang beroeprasi secara ilegal di perairan Indonesia. Program tersebut telah menuai hasil yang nyata, yaitu pasokan ikan di dalam negeri meningkat hingga 250 persen.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanuddin mengklaim, sebanyak 101 kapal penangkap ikan telah ditenggelamkan selama 10 bulan terakhir ini (Januari-Oktober 2015). Aksi ini merupakan bagian dari penegakkan aturan Ilegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing.
Ia merinci, kapal terbanyak yang ditenggelamkam berasal dari Filipina sebanyak 34 kapal dan 33 kapal Vietnam. Ada lagi 21 kapal Thailand, sebanyak enam kapal Malaysia, dua kapal papua Nugini dan satu kapal Cina. "Sedangkan empat kapal lainnya ditenggelamkan adalah kapal berbendera Indonesia," kata Asep dalam konferensi pers kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat (30/10).
Tak cuma itu, Asep mengungkapkan, pihaknya bakal menenggelamkan lagi enam kapal penangkap ikan yang terbukti melanggar peraturan di wilayah Indonesia pada Sabtu besok (31/10). Selain itu, Kementerian Kelautan tengah memproses 139 kapal yang terbukti melakukan illegal fishing. Ratusan kapal itu terjerat 159 kasus pelanggaran aturan hukum penangkapan ikan.
"Dari jumlah itu, sebanyak 60 kapal adalah kapal Indonesia. Sisanya kapal berbendera asing," imbuhnya.
(Baca: Batasan Investasi Asing di Usaha Cold Storage akan Diperlonggar)
Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan langkah tegas penenggelaman kapal penangkap ikan selama ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan hasil laut Indonesia. Hasilnya pun sudah bisa dirasakan saat ini. Ia mengklaim, kebijakan tersebut berhasil menambah pasokan ikan nasional hingga 250 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Sedangkan ekspor ikan, seperti ikan tuna ke Amerika Serikat (AS) meningkat hingga 40 persen," imbuhnya. Namun, pihaknya tetap mengutamakan pemenuhan ikan di dalam negeri. “Kalau lebih, kita ekspor.”
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, produksi perikanan tangkap pada triwulan kedua yahun ini mencapai 1,52 juta ton. Jumlahnya meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebanyak 1,44 juta ton. Sedangkan produksi perikanan budidaya melonjak dari 2,92 juta ton menjadi 3,32 juta ton.