Perusahaan Migas Revisi Rencana Kerja dan Anggaran

KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
9/3/2015, 09.34 WIB

KATADATA ? Perusahaan pengelola blok minyak dan gas (migas) atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) akan merevisi rencana kerja dan anggaran (work program and budgeting/ WP&B). Langkah ini sebagai dampak penurunan harga minyak mentah dunia ke kisaran US$ 50 per barel.

Board of Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengatakan, revisi dilakukan karena WP&B sebelumnya diajukan dan disetujui pada 2014 ketika harga minyak mentah masih tinggi. ?Pada dasarnya semua KKKS diminta untuk memeriksa kembali WP&B masing-masing,? kata dia seperti dikutip Bisnis Indonesia, Senin (9/3).

Dengan adanya rencana perubahan anggaran tersebut, KKKS akan melakukan efisiensi dan pemangkasan, sehingga angka cost recovery diperdiksi turun. 

Reporter: Redaksi