Pertamina Diminta Tidak Terburu-buru Naikkan Harga Elpiji

KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
13/8/2014, 21.48 WIB

KATADATA ? Pemerintah belum memberikan persetujuan terkait langkah PT Pertamina (persero) menaikkan harga elpiji non-subsidi. Saat ini, pembahasan masih berada di tingkat Kementerian Koordinator sebelum dibawa ke sidang kabinet terbatas.

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung meminta Pertamina tidak semena-mena menerapkan kebijakan tersebut. ?Kalau pemerintah bilang sudah begitu dan mereka nggak mau turut pemerintah ya silahkan,? tutur dia di Jakarta, Rabu (13/8).

Seperti diketahui, Pertamina berencana menaikkan harga gas elpiji sebesar Rp 1.000-Rp 1.500 per kilogram mulai bulan ini. Hal ini dilakukan karena Pertamina mengaku mengalami kerugian.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan, berdasarkan roadmap harga elpiji Pertamina, pada 2016 besaran harga elpiji non-subsidi akan disesuaikan dengan harga keekonomiannya. Makanya kenaikan harga perlu dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.

Ali mengatakan, dengan harga elpiji yang berlaku saat ini Pertamina terus mengalami kerugian hingga Rp 5 triliun setiap tahun. Pada semester I tahun ini saja kerugian akibat besaran harga tersebut telah mencapai Rp 2,81 triliun.

Halaman:
Reporter: Redaksi