Pertamina Diminta Tidak Terburu-buru Naikkan Harga Elpiji
KATADATA ? Pemerintah belum memberikan persetujuan terkait langkah PT Pertamina (persero) menaikkan harga elpiji non-subsidi. Saat ini, pembahasan masih berada di tingkat Kementerian Koordinator sebelum dibawa ke sidang kabinet terbatas.
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung meminta Pertamina tidak semena-mena menerapkan kebijakan tersebut. ?Kalau pemerintah bilang sudah begitu dan mereka nggak mau turut pemerintah ya silahkan,? tutur dia di Jakarta, Rabu (13/8).
Seperti diketahui, Pertamina berencana menaikkan harga gas elpiji sebesar Rp 1.000-Rp 1.500 per kilogram mulai bulan ini. Hal ini dilakukan karena Pertamina mengaku mengalami kerugian.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan, berdasarkan roadmap harga elpiji Pertamina, pada 2016 besaran harga elpiji non-subsidi akan disesuaikan dengan harga keekonomiannya. Makanya kenaikan harga perlu dilakukan secara bertahap mulai tahun ini.
Ali mengatakan, dengan harga elpiji yang berlaku saat ini Pertamina terus mengalami kerugian hingga Rp 5 triliun setiap tahun. Pada semester I tahun ini saja kerugian akibat besaran harga tersebut telah mencapai Rp 2,81 triliun.
Menurut dia, kenaikan harga tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan harga yang kini digunakan beberapa perusahaan lain yang ikut menjual elpiji 12 kg.
?Ada tiga perusahaan lain, bisa dicek dari pemasok lain. Itu harga per kilogramnya rata-rata di atas Rp 15.000 per kg. Sementara Pertamina sekarang masih Rp 6.500 per kg,? tutur Ali.
Dia menjelaskan, kenaikan harga ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap inflasi. Hal ini karena pengguna elpiji non-subsidi adalah golongan masyarakat kelas menengah ke atas.
Dari total elpiji yang dijual Pertamina, hanya 15 persen pengguna yang menggunakan elpiji non-subsidi.
Petrus Lelyemin