Produsen Ban Mengadu Ke Kemenperin

KATADATA/
KATADATA | Bernard Chaniago
Penulis:
Editor: Arsip
26/5/2014, 11.33 WIB

KATADATA ? Asosiasi produsen ban akan membuat pengaduan ke Kementerian Perindustrian. Pengaduan ini menyusul tudingan kartel dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane sedang meminta waktu untuk berbicara dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Dia juga berharap Hidayat dapat memberi masukan mengenai apa yang harus dilakukan. Karena tuduhan kartel ini sangat mengganggu bisnis industri ban, khususnya pada penjualan luar negeri.

Sebelumnya, KPPU menuding enam perusahaan yang tergabung dalam APBI melakukan bisnis yang tidak sehat. Tuduhan ini berdasarkan risalah rapat APBI, bahwa enam perusahaan tersebut bersepakat mengendalikan harga dengan menahan produksi dan penjualan.

?Menahan diri dalam nota rapat itu  bermaksud agar perusahaan ban tidak sembrono mengikuti pasar. Saya punya pengalaman (saat krisis ekonomi) yang berujung pada tutupnya beberapa perusahaan,? ujar Aziz, seperti dikutip harian Bisnis Indonesia, Senin (26/5).

Reporter: Redaksi