Kementerian BUMN Kejar Dividen Interim Freeport

KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
17/4/2014, 14.04 WIB

KATADATA ? Pemerintah terus berupaya mengejar dividen dari PT Freeport Indonesia. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta Freeport Indonesia membagikan dividen interim tahun ini.  

Usulan dividen interim ini akan segera disampaikan kepada manajemen Freeport. Menurutnya, dividen itu untuk memenuhi setoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, yakni sebesar Rp 40 triliun.  

Saat ini realisasinya setoran dividen yang akan dibayarkan BUMN dalam APBN hanya sekitar Rp37,5 triliun. Tidak tercapainya target tersebut, karena Freeport yang tidak menyetor sebesar Rp1,5 triliun.  

Menurut Dahlan, Freeport Indonesia seharusnya memenuhi kewajibannya membayar dividen kepada pemerintah Indonesia dalam bentuk dividen interim.   ?Pemerintah tentu tetap ingin Freeport membayar dividen, meskipun berbentuk dividen interim. Karena sudah dimasukkan sebagai setoran BUMN kepada APBN tahun 2014,? ujarnya, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Gedung ReIndo, Jakarta, Kamis (17/4).  

Dividen interim adalah setoran yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham sebelum tahun buku berakhir. Dalam konteks Freeport ini, setoran dividen interim yang dimaksud dialokasikan dari laba bersih tahun buku 2014, yang akan dikurangi dari dividen final.  

Sebagai pemegang 9,36 persen saham Freeport Indonesia, pemerintah merasa berhak untuk mendapatkan setoran yang diusulkan dalam bentuk dividen interim. Baik dengan meminjam ataupun cara lainnya untuk bisa memenuhi kewajiban setoran tersebut. ?Itu urusan Freeport mau pinjam atau mau apa, yang penting dipenuhi,? pungkasnya.  

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati