Marak PHK, 23 Pengelola Mal di Bandung Ajukan Kesiapan New Normal

ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Ilustrasi, petugas kasir melayani konsumen dari balik sekat plastik di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020).
Penulis: Desy Setyowati
1/6/2020, 13.48 WIB

Sebanyak 23 pengelola mal di kota Bandung mengajukan surat pernyataan kesanggupan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Mereka berharap dapat kembali beroperasi, meski kasus positif virus corona terus bertambah.

“Jadi, 23 pengelola mal di kota Bandung tersebut bersedia memenuhi syarat AKB. Mereka berharap bisa buka, karena sudah banyak pekerja yang diberhentikan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana dikutip dari Antara, Senin (1/6).

Disperindag Jawa Barat mencatat, jumlah karyawan yang di-PHK dari 23 mal tersebut mencapai 8.895 orang per 20 Mei. Jumlahnya bertambah menjadi 15.665 orang, setelah Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

"Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi, ribuan karyawan dirumahkan," ujar Arifin. (Baca: Berencana Dibuka 8 Juni, Begini Aturan New Normal di Grand Indonesia)

Beberapa protokol kesehatan yang siap dipatuhi para pengelola mal di antaranya pembentukan Tim Penanganan Covid-19 dan penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri (APD). Mereka juga berkomitmen untuk membuka jam operasional sejak Pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

“Kapasitas penunjung, mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50%,” katanya. (Baca: Daftar 102 Daerah Tak Terdampak Corona, Boleh Buka Pasar hingga Hotel)

Tenant juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang. Pengelola mal mengaku bersedia memberikan sanksi kepada tenant yang melanggar.

Sanksinya berupa penutupan dan penyegelan toko. “Kemudian, seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” kata Arifin.

Meski begitu, kepastian pembukaan kembali mal atau pusat perbelanjaan ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah. Hal ini juga akan disesuaikan dengan level kewaspadaan yang ada.

(Baca: Menko Airlangga Sebut Buka Mal Jakarta Tunggu Evaluasi Hasil PSBB )

“Jadi kemarin Kota Bandung mau buka, tapi karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang jadi urung lagi,” kata Arifin. Apalagi, jumlah penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat, sebagaimana tecermin pada Databoks di bawah ini.

Lagi pula, Arifin mengatakan bahwa kemungkinan hanya lima sampai enam mal yang diizinkan menerapkan AKB, meski 23 yang menyatakan siap. Hal ini untuk percontohan. “Jadi yang sudah sangat siap dan paling memungkinkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pusat perbelanjaan di zona biru, dipastikan tidak ada persoalan sepanjang menerapkan seluruh standar new normal. (Baca: Disentil Anies, Pengusaha Koreksi Wacana Pembukaan Mal)

Reporter: Antara