Pembiayaan Masih Jadi Kendala Eksportir Menembus Pasar Amerika Latin

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi aktivitas ekspor impor di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta.
Penulis: Rizky Alika
24/7/2020, 16.16 WIB

Upaya untuk memperluas akses pasar ekspor ke wilayah Amerika Latin hingga kini masih terhambat oleh kendala pembiayaan. Salah satunya yaitu terkait pembayaran produk impor terutama di Ekuador, Panama, hingga Venezuela.

Duta Besar Indonesia untuk Ekuador Diennaryati Tjokrosuprihatono mengungkapkan bahwa pembayaran produk impor kerap membutuhkan waktu yang lama di Ekuador, Panama, hingga Venezuela. "Karena Ekuador minta pembayarannya lama, perlu dua bulan," kata Dieny dalam sebuah webinar, Jumat (24/7).

Oleh karena itu, lanjut dia, pengusaha Indonesia merasa tidak sanggup untuk ekspor ke Ekuador. Akhirnya, sejumlah importir di Ekuador membeli produk Indonesia melalui Tiongkok.

Dia menambahkan, importasi barang melalui pihak ketiga berdampak pada harga produk yang lebih mahal. Sebab, Tiongkok menjual produk Indonesia dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan untung.

Dieny pun menyarankan, para eksportir dalam negeri perlu diberikan bantuan berupa kredit hingga dua bulan. Dengan demikian, proses ekspor dari Indonesia tidak perlu melalui pihak ketiga.

Ketua Komite Tetap Bidang Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Handito Joewono mengatakan, masalah pembayaran menjadi hal penting bagi eksportir, terutama untuk skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Pembayaran ini jadi penting untuk ekspor ke Amerika utara sampai ke selatan," katanya.

Menurutnya, para pengusaha telah mendiskusikan masalah pembayaran tersebut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian. Nantinya, pemerintah akan memperluas sistem resi gudang (SRG) untuk para eksportir.

Seperti diketahui, SRG awalnya digunakan untuk komoditas pertanian. SRG merupakan instrumen perdagangan maupun keuangan yang memungkinkan komoditas yang disimpan dalam gudang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan tanpa diperlukan adanya jaminan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika