Waspada Modus Penipuan Lelang Mengatasnamakan Bea Cukai

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
27/11/2020, 16.32 WIB

Syarif memaparkan salah satu contoh kasus lelang palsu, yaitu lelang internal kendaraan mobil yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai dengan modus surat beserta nomor palsu yang berisi tabel daftar jenis, tipe, dan harga mobil. Di sana diberi keterangan bahwa kondisi mobil masih baru dan harga sudah termasuk STNK, BPKB, asuransi dan biaya pengiriman unit. Selain itu, menyertakan nomor rekening dari beberapa Bank.

“Calon korban lelang kemudian akan diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi yang kadang disamarkan menjadi rekening bendahara lelang, tapi tetap saja itu rekening pribadi pelaku,” ungkap Syarif.

Agar terhindar dari penipuan lelang, masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi website penyelenggara diantaranya, www.lelang.go.id, www.kemenkeu.go.id, www.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut. Uang yang digunakan sebagai jaminan lelang harus disetorkan ke rekening penampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang.

Syarif kembali menekankan bahwa lelang Bea Cukai ataupun Kementerian Keuangan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak mana pun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang. “Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti beberapa modus tersebut, diharapkan segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau langsung menghubungi contact center Bea Cukai di nomor 1500225,” kata Syarif.

Lelang Beacukai (Katadata)
Halaman: