Kemenperin Lobi Jepang Agar ATPM Dapat Ekspor Mobil ke Australia

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Sejumlah mobil terparkir saat akan diekspor di dermaga IPC Car Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Penulis: Happy Fajrian
2/3/2021, 19.30 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan meminta pemilik merek mobil asal Jepang untuk mengizinkan agen tunggal pemegang merek (ATPM) otomotif di Indonesia mengekspor produknya ke Australia.

“Rencananya, kami akan ke Jepang dalam waktu dekat untuk melakukan pembicaraan dengan para principal di Jepang, agar segera memberi izin kepada ATPM di Indonesia untuk mengekspor kendaraan ke Australia,” kata Menperin dalam penjelasan tertulisnya, Selasa (2/3).

Dengan begitu, produsen di Indonesia dapat segera bersiap memproduksi kendaraan dengan model yang diminati pasar Australia.

Produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) mencapai 232,17 ribu unit atau senilai Rp 41,73 triliun.

Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp 1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp 17,52 triliun.

Program Making Indonesia 4.0 menargetkan sektor industri kendaraan bermotor nasional menjadi pemain global. Bahkan, Indonesia berambisi menjadi hub ekspor kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV).

Pemerintah terus mencari pasar guna memperluas ekspor komoditas asal Indonesia. Salah satu yang sedang dijajaki adalah mengirim mobil RI ke negara tetangga yakni Australia.

Peningkatan ekspor otomotif tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menargetkan, ekspor mobil ke Negeri Kangguru itu bisa mencapai 120 ribu atau 10% dari total pembelian mobil di Australia yakni 1,2 juta mobil per tahun.

"Indonesia sekarang menikmati (tarif) 0% dari IA-CEPA. Kami bisa ekspor mobil ke sana," kata Lutfi dalam konferensi pers secara daring di kantornya, Jakarta, Kamis (25/2).

Selama ini Indonesia belum memanfaatkan perjanjian tersebut untuk mengekspor produk otomotif ke Australia. Menurut Lutfi, produk yang potensial untuk dijual ke Negeri Kanguru itu ialah Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, dan Toyota Fortuner.

Lutfi juga akan melobi pemilik merek yang berada di Jepang agar alokasi ekspor ke Australia bisa terpenuhi. Ini lantaran kebijakan pemasaran merupakan ranah empunya merek di Negeri Sakura. Di sisi domestik, Lutfi berharap penjualan mobil bisa kembali mencapai angka 1 juta unit per tahun.

Sementara pada 2020, penjualan ritel mobil anjlok menjadi 578.327 unit. Oleh karena itu, pemerintah memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 % untuk mobil baru.

Harapannya, konsumsi akan meningkat serta stok mobil yang belum terjual bisa berkurang. Kementerian Perdagangan mencatat, ekspor mobil pada 2020 mencapai US$ 6,6 miliar dengan jumlah 250 ribu unit. Nilai tersebut turun 19,52 % dibandingkan ekspor 2019 sebesar US$ 8,2 miliar dengan jumlah 310 ribu unit.

Reporter: Antara