Harga Cabai Melonjak, Sentuh Rp 140 Ribu per Kilogram di DKI Jakarta

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Pedagang sayuran menunggu calon pembeli di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit dan ikan segar menjadi pemicu terjadinya inflasi pada Februari 2021 sebesar 0,10 persen.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
2/3/2021, 17.50 WIB

Harga cabai rawit merah di berbagai daerah terus melambung. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Selasa (2/3), harga cabai rawit merah di pasar tradisional DKI Jakarta mencapai Rp 140 ribu per kilogram, dua kali lipat dari harga normal.

Selain DKI, kenaikan harga cabai rawit merah tertinggi terjadi di pasar tradisional Kalimantan Barat sebesar Rp 122.950 per kilogram, Kalimantan Tengah Rp 119.400 per kilogram, dan Bangka Belitung Rp 116.250 per kilogram. Kemudian, rata-rata harga cabai rawit merah di Kalimantan Selatan dan Jawa Barat masing-masing sebesar Rp 113.350 per kilogram.

Adapun, rata-rata harga cabai rawit merah di pasar tradisional secara nasional sebesar Rp 92.400 per kilogram. Kenaikan harga telah terjadi sejak akhir Januari lalu. Hujan di berbagai daerah membuat panen terhambat. Selain itu, kadar air yang tinggi membuat cabai yang dipanen cepat membusuk.

Sebelum merangkak naik, rata-rata harga cabai rawit merah di pasar tradisional pada 28 Januari 2021 Rp 71.250 per kilogram. Ini artinya, rata-rata harga cabai rawit merah pada Selasa telah naik 29,68% dibandingkan dengan 28 Januari lalu.

Karena kenaikan bertahap tersebut, harga cabai rawit merah turut memberikan andil terhadap inflasi Februari. Mengutip dari Antara, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit dan ikan segar menjadi pemicu inflasi Februari 2021 sebesar 0,10 persen.

"Cabai rawit dan ikan segar sama-sama menyumbang andil inflasi 0,02 persen pada Februari 2021," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/3).

Berikut adalah Databoks perkembangan inflasi Indonesia: 

Suhariyanto mengatakan, kenaikan harga cabai rawit pada Februari terjadi di 65 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan kenaikan harga tertinggi di Pangkalpinang 39 persen dan Merauke 38 persen.

Kenaikan harga cabai rawit juga membuat pedagang menjerit. Harga cabai rawit di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus mengalami kenaikan dari harga normal Rp 60 ribu per kilogram menjadi Rp 130 ribu per kilogram.

"Sejak sekitar Januari harga cabai Rp 60 ribu per kilogram, secara bertahap terus naik. Puncaknya kemarin harga per kilogram sampai tembus Rp 130 ribu per kilogram," kata Zuliani, pedagang sayur di Palangka Raya, Senin.

Akibat kenaikan harga tersebut, dia pun mengaku cukup kesulitan menjual cabai rawit secara eceran kepada para pelanggannya. Jika biasanya di tempatnya melayani penjualan cabai Rp 3.000-an, kini paling sedikit harga jual Rp 5.000 untuk berat yang sama sekitar 3 ons.

"Selain saya juga hanya berani membeli cabai dengan jumlah terbatas. Kalau biasanya sekali belanja untuk dijual kembali bisa sekitar lima kilogram. Namun saat ini hanya sekitar dua kilogram," katanya.

Menurut dia, tingginya harga cabai rawit di wilayah Kota Palangka Raya ini karena berkurangnya pasokan cabai.

Sementara, harga cabai rawit lokal di Pasar Flamboyan, Pontianak sudah tembus Rp 124.000 per kilogram. "Harga cabai saat ini melonjak jauh dari harga normal. Untuk cabai yang dipasok lokal Rp 124.000 per kilogram dan dari luar Rp 98.000 per kilogram," ujar pedagang sayuran Pasar Flamboyan, Reni, Selasa.

Ia tidak mengetahui secara pasti penyebab ketidakstabilan cabai tersebut. Namun ia menilai pasokan cabai rawit stabil.

“Pasokan cabai sepertinya tidak ada kendala. Namun harganya masih tinggi yang kita beli dan otomatis kami begitu juga,” kata dia.

Reporter: Rizky Alika