Buruh Boikot Indomaret, Tuntut Pembebasan Pekerja yang Menagih THR

Katadata | Istimewa
Penulis: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
27/5/2021, 10.59 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan unjuk rasa akan dilakukan secara berkesinambungan di depan kantor-kantor Indomaret di seluruh Indonesia. Saat unjuk rasa, buruh akan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret.

“Kami akan menggalang solidaritas buruh dari perusahaan lain untuk melakukan boikot di toko-toko Indomaret,” kata Said Iqbal.

Selain itu, organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.

Kemudian, aksi juga dilakukan di kantor-kantor instansi pemerintah untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan. Aksi pun dilakukan di kantor Bursa Efek Indonesia lantaran Indomaret Group merupakan perusahaan terbuka.

Di luar itu, pihaknya akan melakukan kampanye internasional di sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada Juni 2021. Kampanye mengenai Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Marketing Indomarco Wiwiek Yusuf mengatakan, THR 2020 telah dibayarkan sebesar satu bulan upah kepada karyawan sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

"Seluruh karyawan telah mendapat haknya, termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan," kata Wiwiek dalam keterangan tertulis pada Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika