PPKM Darurat Bakal Lanjut, Industri Otomotif Genjot Penjualan Online

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Model berpose di dekat mobil Mitsubishi yang dipamerkan saat pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 yang berlangsung pada 15-25 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
19/7/2021, 19.25 WIB

Rencana pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat produsen otomotif harus memutar otak. Wacana perpanjangan PPKM darurat sempat diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Senin (12/7) lalu sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Meski belum diputuskan, para pelaku industri otomotif sudah menyiapkan strategi untuk menjaga kinerja apabila penerapan PPKM darurat jadi diperpanjang. 

Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, pihaknya akan meningkatkan aktivitas penjualan melalui online. Seperti menggelar Virtual Event Sales setiap dua minggu sekali secara nasional, Virtual Showroom Event di masing-masing outlet, serta menggencarkan aktivitas di sosial media dari masing-masing tenaga penjualan.

Hendrayadi menambahkan, Daihatsu juga menyiapkan paket kredit yang lebih terjangkau bagi segmen pelanggannya. Strategi itu dibuat dengan mengacu pada besarnya kontribusi penjualan dengan cara kredit pada penjualan mobil Daihatsu.

“Persiapan yang paling penting adalah, kami telah menyiapkan paket kredit yang sangat menarik, yang lebih terjangkau bagi segmen customer Daihatsu. Mengingat, 75% pembelian di Daihatsu dilakukan secara kredit," kata Hendrayadi kepada Katadata.co.id, Senin (19/7).

Ia mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat dan aktivitas bisnis pada kebijakan PPKM darurat turut mempengaruhi pasar otomotif Indonesia secara umum maupun penjualan Daihatsu secara khusus. Namun, dia mengaku belum bisa memproyeksikan seberapa besar dampak dari kebijakan tersebut pada penjualan mobil Daihatsu.

Ke depan, harapannya ada pada kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 100% yang masih berlaku. Relaksasi ini merupakan stimulus bagi konsumen untuk melakukan pembelian kendaraan bermotor, termasuk mobil.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi