Pemerintah Kucurkan Dana Tunai Rp 1,8 Juta ke Setiap Pelaku Pariwisata

ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/aww.
Wisatawan berfoto di Geosite Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Selasa (26/10/2021).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Lavinda
17/11/2021, 20.25 WIB

Pemerintah terus mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menggelontorkan bantuan tunai sebesar Rp 1,8 juta kepada pelaku di sektor pariwisata. Bantuan akan dibayar sebanyak tiga kali.

"Bantuan kepada pelaku bidang pariwisata, bantuan produktif atau bantuan tunai Rp 600 ribu untuk tiga kali pembayaran," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11).

Dana bantuan tersebut berasal dari pos anggaran PEN. Namun, Bendahara Negara tersebut tidak menjelaskan secara rinci total anggaran yang dialokasikan.

Menurutnya, target penerima, kriteria, dan lokasi penerima akan ditetapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Adapun, bantuan tersebut diharapkan bisa terealisasi pada akhir November atau awal Desember.

"Ini diharapkan membantu sektor-sektor yang alami pukulan sangat dalam akibat Covid-19 yaitu pariwisata," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memperkirakan, hampir 2 juta orang terancam kehilangan pekerjaan di sektor pariwisata karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika