Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyalurkan Rp 6,34 triliun untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) mulai 2016 hingga Oktober 2021.
Direktur perencanaan dan pengelolaan dana BPDPKS Kabul Wijayanto mengatakan peremajaan sawit atau replanting dalam kurun waktu tersebut mencapai seluas 234.392 hektare yang melibatkan 102.209 pekebun.
"Ini menjadi tujuan strategis yang ada di dalam BPDPKS, bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani," kata Kabul dalam webinar '110 Tahun Sawit Indonesia dan Peranannya Bagi Negara', Rabu (24/11).
Luas lahan yang dibiayai dalam program replanting terus bertambah tiap tahun. Pada 2016 seluas 254 hektare, kemudian pada 2017 menjadi 2.938 hektare. Pada 2018 menjadi 12.609 hektare, dan hingga Oktober 2021 seluas 34.067.
Program peremajaan sawit ini untuk meningkatkan produktivitas kebun. Hingga saat ini, produktivitas sawit Indonesia masih sekitar 3 ton-4 ton per hektare setara minyak sawit mentah (CPO).
Pemerintah mengupayakan replanting dengan varietas yang produktivitasnya lebih tinggi, degan target menghasilkan 5 ton sampai 6 ton per hektare setara CPO.
Program peremajaan sawit ini diharapkan bisa mendorong pekebun dalam menjalankan praktik berkebun yang baik, sehingga produksi sawit yang dihasilkan semakin tinggi dengan luas lahan yang sama. Manfaat lain dari program ini yaitu, dapat memperbaiki tata ruang perkebunan.
Pemerintah menargetkan peremajaan sawit rakyat pada lahan seluas 540.000 hektare dalam waktu lima tahun, dengan target 180.000 hektare per tahunnya.
Pada 2022, program peremajaan sawit akan menambah jumlah personel atau surveyor untuk mengasistensi langsung lembaga pekebun dalam proses pengusulan pencairan atau pengembalian dana, serta penggunaan aplikasi Smart PSR.
Selain itu, BPDPKS juga akan mendorong sosialisasi program PSR bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian dengan melibatkan asosiasi petani dan lembaga pendidikan.