Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat alias Kementerian PUPR membangun 66 jembatan gantung yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Jembatan-jembatan gantung tersebut dibangun menggunakan anggaran Tahun 2021.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan mempersingkat akses warga masyarakat pedesaan. Terutama, dalam beraktivitas menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga.
Total 66 jembatan yang dibangun Kementerian PUPR tersebut tersebar di berbagai provinsi. Di antaranya, Provinsi Aceh sebanyak 2 unit, Sumatera Utara 5 unit, Riau 1 unit, Sumatera Barat 1 unit, Sumatera Selatan 2 unit, Kepulauan Bangka Belitung 1 unit, Kepulauan Riau 1 unit, Jambi 3 unit, dan Lampung 3 unit.
Selanjutnya, di Banten 1 unit, Jawa Barat 7 unit, Jawa Tengah 10 unit, DIY 1 unit, Jawa Timur 11 unit, NTB 1 unit, Kalimantan Barat 4 unit, Kalimantan Selatan 2 unit, Kalimantan Timur 2 unit, Sulawesi Selatan 4 unit, Sulawesi Tenggara 1 unit, Sulawesi Utara 2 unit dan Papua Barat 1 unit.
Konstruksi jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari survei teknis jembatan gantung yang mencakup data hidrologi, topografi dan geoteknik. Kajian teknis yang dilakukan oleh satuan kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) itu, untuk menghasilkan desain bangunan bawah jembatan gantung yang handal.
Untuk keseragaman mutu dan kekuatan bangunan atas, maka rangka bangunan atasnya diadakan terpusat. "Material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri," kata Basuki dalam keterangan resminya, Kamis (2/12).
Salah satu paket pekerjaan jembatan gantung Kementerian PUPR, yang dibangun di Provinsi Jawa Tengah adalah Paket Pembangunan Jembatan Gantung Pager Gunung cs. Paket tersebut yang terdiri dari tiga jembatan gantung.
Paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Kali Pager Gunung Cs dimulai pada Juni 2021 dan selesai pada Desember 2021. Tiga jembatan yang dibangun Kementerian PUPR tersebut adalah Jembatan Gantung Pager Gunung di Kabupaten Temanggung sepanjang 60 meter, Jembatan Gantung Karangwotan di Kabupaten Pati sepanjang 60 meter, dan Jembatan Gantung Bongpis di Kabupaten Jepara sepanjang 96 meter.
Ketiga jembatan gantung tersebut memiliki jenis pondasi yang berbeda, karena menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Untuk Jembatan Gantung Pager Gunung menggunakan pondasi pasangan batu, sementara Karangwotan menggunakan pondasi sumuran, dan Bongpis menggunakan tiang pancang spun pile.
Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan/atau Komisi V DPR RI serta DPRD yang diajukan kepada Menteri PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah dan kesesuaian lokasi, manfaat dan urgensi pembangunan jembatan.
Hingga saat ini, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, tercatat telah dibangun sebanyak 407 jembatan gantung di seluruh Indonesia sejak tahun 2015-2021.
Beberapa kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan yang dapat digunakan oleh pelajar sekolah dan membangkitkan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, dan kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan.
Adapun, kriteria lain dalam pemilihan lokasi jembatan yakni, dapat menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 kilometer atau 30 menit dengan bersepeda dari lokasi usulan.