Peritel modern mulai Rabu (19/1) mengikuti ketentuan Kementerian Perdagangan, menjual satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Masyarakat berbondong-bondong membeli minyak goreng sehingga stok di rak penjualan toko ritel cepat habis.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, stok minyak goreng kosong di salah satu ritel Alfamart di sekitar Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada Jumat (21/1) pukul 09.00. Salah seorang petugas mengatakan stok akan diisi pada pukul 11.00 setiap hari. "Sejak dua hari, stok minyak goreng selalu diserbu, habis saat sore hari," kata petugas itu.
Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Nur Rachman mengatakan sejak pemerintah menetapkan kebijakan, konsumen menyerbu toko mereka. "Panic buying hanya di hari pertama kebijakan ini berlaku. Saat ini, sudah tidak ada euforia berlebih konsumen dalam membeli minyak goreng," kata Nur Rachman kepada Katadata.co.id, Jumat (21/1).
Demi menjaga pasokan minyak goreng dari serbuatn pembeli, Alfamart menetapkan pembatasan. Konsumen hanya dapat membeli minyak goreng kemasan satu liter sebanyak 2 unit per orang. Adapun pembelian kemasan dua liter maksimal sebanyak satu unit.
Rachman mengatakan pembatasan pembelian itu akan berlaku hingga permintaan dan persediaan minyak goreng di toko-toko kembali normal. Persediaan migor kelapa sawit di gudang Alfamart, kata dia, masih mencukupi jumlah permintaan.
"Beberapa gerai mungkin mengalami kekosongan stok karena membludaknya pembeli kemarin. Namun, mulai (hari) ini pasokan distribusi mulai mengalir ke toko untuk pemenuhan ketersediaan barang," kata Rachman.
Pembatasan pembelian, menurut Rachman, juga demi pemerataan kepada masyarakat luas. Sehingga Alfamart mengatur distribusi ke seluruh gerai yang tersebar ke pelosok negeri.
Peritel modern lainnya, PT Indomarco Prismatama (Indomaret) juga membatasi pembelian. Hal itu dilakukan agar pasokan yang ada di toko-toko perseroan tersebar secara merata ke konsumen.
Indomaret pun mengalami serbuan pembeli yang ingin mendapatkan harga minyak goreng yang terjangkau.
"Masyarakat tidak perlu panic buying," kata Marketing Director Indomaret Darmawie Alie kepada Katadata.
Darmawie mengatakan pasokan minyak goreng masih tersedia dan dijamin oleh komitmen pemerintah. "Belanjalah secara wajar sesuai keutuhan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata dia.
Kementerian Perdagangan mencatat pasokan untuk satu harga minyak goreng sebanyak 1,5 miliar liter selama enam bulan. Sejauh ini, ada 34 produsen migor kemasan yang dapat memenuhi kebutuhan 250 juta liter per bulan itu. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya sebanyak 200 juta liter per bulan.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga minyak goreng kemasan per Jumat (21/1) adalah Rp 21.200 atau naik 3,41% secara harian. Adapun Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng kemasan sederhana berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. No. 7-2020 adalah Rp 11 ribu per liter.
Untuk menurunkan migor kemasan menjadi Rp 14 ribu, pemerintah akan memberikan subsidi kepada produsen atas selisih harga antara HET dan nilai keekonomian. Nilai keekonomian ini akan berlaku bagi seluruh produsen, baik dalam bentuk kemasan sederhana maupun premium.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk menurunkan harga migor di dalam negeri. Produsen akan menyediakan pasokan bahan baku minyak goreng seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan refined deoderized and bleached olein (RDBO) karena menjadi syarat ekspor.
Sahat menilai volume minyak goreng dalam kebijakan satu harga juga terbilang kecil. Pemerintah menghitung kebutuhan pasokan 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan. "Pasokan 1,5 miliar liter itu kira-kira (setara dengan) 1,3 juta ton. Adapun produksi (CPO) kita 47 juta ton," ujar Sahat.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendata volume konsumsi minyak nabati di dalam negeri pada Januari-Oktober 2021 mencapai 7,58 juta ton. Angka itu naik 8,46% dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 6,99 juta ton.
Adapun total konsumsi minyak nabati pada 2020 mencapai 8,42 juta ton. Sehingga, total volume minyak goreng dalam kebijakan satu harga hanya 17,81% dari total konsumsi minyak goreng pada 2020.