Industri Makanan Akan Terpukul Aturan Truk ODOL Mulai 2023

knkt.go.id
Ilustrasi Truk ODOL
Penulis: Andi M. Arief
24/1/2022, 19.35 WIB

Asosiasi industri makanan dan minuman (mamin) meminta agar implementasi zero ODOL atau nol kendaraan Over Dimension Over Load pada 1 Januari 2023 diundur. Pertimbangan utamanya yakni pandemi Covid-19.

Truk ODOL adalah kendaraan berat. Over Dimension berarti dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan.

Sedangkan Over Load ialah kondisi kendaraan mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan zero ODOL pada Februari 2020. Sebagian sektor manufaktur pun mulai menyiapkan peta jalan untuk menyesuaikan proses logistik dengan regulasi itu.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat bercerita, pelaku usaha belum memperhitungkan dampak pandemi Covid-19 ketika aturan itu dibuat.

“Kami sudah siap-siap bikin roadmap, tapi dua tahun terakhir model (bisnis) survival dan recovery. Jadi, belum bisa mendandani armada," kata Rachmat dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, Senin (24/1). 

Selain persoalan modal, pabrikan perlu menambah armada untuk menyesuaikan kebijakan Kendaraan Zero ODOL. Artinya, pabrikan makanan dan minuman perlu menambah supir dan kernet kendaraan niaga.

Rachmat menghitung, seorang tenaga kerja bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan niaga selama dua tahun secara organik. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan dampak Covid-19 terkait kebijakan zero ODOL. 

Ia pun menjabarkan dampak jika aturan zero ODOL tetap dilaksanakan awal 2023, yakni:

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief