BPKP Ikut Godok Skema Minyak Goreng Curah Bersubsidi Harga Rp 14 Ribu

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Pedagang menata minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
16/3/2022, 14.49 WIB

Pemerintah masih menggodok skema subsidi minyak goreng (migor) curah dengan melibatkan pengusaha dan badan usaha milik negara (BUMN). Pembahasan ini setelah Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk menerapkan mensubsidi minyak sawit goreng curah dengan harga jual Rp 14 ribu per liter.

Subsidi akan diberikan pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan nilai subsidi untuk minyak goreng curah kemungkinan sekitar Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu per liter.

Pengkajian subsidi ini melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Berapa angka yang paling ideal ini masih dikaji BPKP karena ini menggunakan dana BPDPKS," kata Arief saat pendistribusian migor curah oleh BUMN Pangan di Pasar Kramat Jati, Rabu (16/3).

HET minyak goreng curah ini naik dari ketentuan sebelumnya Rp 11.500 per liter. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan HET ini sejak 1 Februari 2022. HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Adapun, pemerintah memutuskan tak lagi menerapkan HET pada minyak kemasan. Harga minyak kemasan akan diserahkan kepada mekanisme pasar. 

Arief mengatakan minyak goreng curah yang didistribusikan hari ini masih di level Rp 11.500 per liter kepada masyarakat. Adapun, harga yang diterima oleh pedagang Pasar Kramat Jati dari BUMN Pangan senilai Rp 10.500 per liter . Mulai besok, harga migor curah yang akan diterima pedagang pasar adalah Rp 13 ribu per liter, sedangkan harga migor yang diterima masyarakat Rp 14 ribu per liter.

Arief mengimbau agar masyarakat tidak membeli migor di luar kebutuhan lantaran ketersediaan migor telah dijamin oleh pemerintah. "Harusnya minyak (goreng) bisa kita temukan lagi, tidak perlu panik," kata Arief.

Kemendag mengumpulkan 500 juta migor hasil aturan kewajiban pasar domestik (DMO) minyak sawit mentah (CPO) selama 28 hari terakhir. Pasokan ini seharusnya melebihi kebutuhan migor nasional yang mencapai 327 ribu ton per bulan. Namun, pasokan minyak goreng langka baik di pasar moderen dan tradisional.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan rapat koordinasi terbatas terkait HET migor. Namun demikian, karena tak ada kesepakatan maka persoalan ini dibawa ke rapat terbatas (ratas) dengan Presiden.

Hasil ratas itu adalah melepas HET migor kemasan dan menaikkan HET curah menjadi Rp 14 ribu. Adapun, BPDPKS akan memberikan subsidi dari dana pungutan (DP) ekspor untuk memastikan harga migor curah di masyarakat sesuai HET.

Skema subsidi akan menggunakan parameter yang sama dengan kebijakan Migor Satu Harga yang berlangsung selama Januari 2022. Parameter yang dimaksud adalah harga CPO di Dumai pada bulan sebelumnya.

Aturan tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan tentang HET yang akan diterbitkan pada hari ini, Rabu (16/3). Sementara itu, Menteri Perindustrian akan meminta produsen migor untuk segera mendistribusikan migor kepada masyarakat.

Reporter: Andi M. Arief