Penangkapan Ikan Berbasis Kuota Akan Tambah Potensi Ekonomi Rp83 T

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Nelayan mengumpulkan ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dadap, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022).
29/3/2022, 16.26 WIB

Saat ini, kata Sakti, ikan-ikan yang ditangkap di zona tiga atau WPP 714, 715, dan 718  didaratkan di Pulau Jawa. Alhasil, delapan pelabuhan yang kini telah berdiri dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian bagian timur Indonesia justru terbengkalai 

"Nelayan di wilayah Maluku itu harus jadi tuan rumah di wilayahnya sendiri. Tidak lagi nelayan Jawa nangkap di sana, dibawa lagu ke Jawa," ujar Sakti. 

Dalam mengundang investor, Sakti memberikan pilihan untuk bernaung dalam salah satu dari delapan pelabuhan milik pemerintah atau membangun pelabuhan sendiri. Sejauh ini, Sakti berpendapat investor di industri perikanan tampak antusias. 

Pasalnya, lanjut Sakti, investor melihat adanya keberlanjutan bisnis perikanan karena adanya pembatasan penangkapan ikan kecil. Namun, Sakti khawatir akan kesiapan tenaga kerja lokal akibat aturan penangkapan terukur berbasis kuota ini. 

"Apakah masyarakat setempat siap  tenaga kerjanya? Syarat investasi, investor datang tangkap ikan hanya boleh bawa kapal saja," ucap Sakti. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 101 perusahaan penangkapan ikan yang beroperasi pada 2020. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah perusahaan penangkapan ikan terbanyak, yaitu 27 sebanyak perusahaan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief