Aturan DMO CPO Tak Akan Dicabut dalam Waktu Dekat, Ini Alasan Kemendag
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa wacana penghapusandomestic arket obligation (DMO) tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, pemerintah masih memilih untuk membahas peningkatan koefisien pencatatan saldo persetujuan ekspor (PE) menjadi 1:8,4 bersama Badan Pengawas Keuangan dan Keuangan (BPKP).
Saat ini, koefisien pencatatan saldo PE adalah 1:7. Artinya, jika eksportir A tercatat telah menyalurkan minyak goreng hasil DMO sebanyak 1.000 ton, makan A berhak mendapatkan saldo persetujuan ekspor sebesar 7.000 ton.
Direktur Bahan Pokok dan Penting Kemendag Isy Karim mengatakan pemerintah sedang menghitung dampak pada distribusi minyak goreng jika koefisien saldo Persetujuan Ekspor menjadi 1:8,4. Menurutnya, perlu ada kesimbangan antara volume CPO yang diekspor dan dikonsumsi di dalam negeri.
"Penghapusan DMO masih wacana. Kemarin Pak Menteri Perdagangan ada kata-kata kalau. Kalau aturan DMO sudah jalan dan teman-teman pelaku menjamin distribusi dalam negeri cukup, baru dilepas DMO," kata Isy kepada Katadata.co.id, Senin (25/7).
Selain itu, Isy mengatakan, pemerintah masih melihat sejauh apa dampak peniadaan pungutan ekspor CPO. Isy menilai, lambatnya laju ekspor CPO disebabkan oleh aspek logistik, seperti minimnya fasilitas pengangkutan dan sulitnya mendapatkan kontrak dengan pihak luar negeri. Di samping itu, Isy berpendapat bahwa sebagian buyer CPO Indonesia masih menunggu perkembangan kebijakan industri CPO Indonesia.
Untuk mempercepat laju ekspor, pemerintah akan mengunjungi India dan Pakistan dalam waktu dekat. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah menjamin pasokan CPO dari Indonesia selama hari raya Diwali pada akhir Oktober 2022.
Isy mengatakan konsumsi minyak goreng selama hari raya Diwali umumnya melonjak. Maka dari itu, importir CPO India dan Pakistan bisanya telah melakukan pengapalan minyak goreng dari Indonesia 1-2 bulan sebelum hari raya Diwali.
"Mereka minta itu (CPO) dijamin supply-nya dan memastikan bisa diekspor ke India cukup," kata Isy.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan bertemu dengan pelaku industri minyak goreng nasional. Dalam pertemuan tersebut, agenda yang akan dibahas adalah jaminan bahwa pasokan minyak goreng untuk dalam negeri sebanyak 3 juta ton per tahun dapat dipenuhi oleh para pelaku industri.
Zulkifli mengatakan telah mendapatkan arahan untuk meningkatkan harga TBS sawit lebih dari Rp 2.000 per kilogram (Kg). Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) mendata rata-rata harga TBS dari kebun petani swadaya baru mencapai Rp 1.350 per 20 Juli 2022, sedangkan dari kebun petani bermitra senilai Rp 1.495.
Sebelumnya, Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, mengatakan bahwa penerapan kebijakan DMO dan DPO sudah tidak relevan. Gulat menilai kondisi industri CPO domestik sudah tidak seperti pada April-Juni yang membutuhkan aturan DMO dan DPO. Menurutnya, kecepatan ekspor CPO menjadi penting agar puncak panen TBS sawit pada Agustus dapat terserap oleh pabrik kelapa sawit (PKS).
"Terlambat ambil keputusan (ekspor CPO) bisa berakibat fatal secara nasional dan investasi 6,72 juta hektar petani sawit akan berguguran massal. Kami level petani saja bisa berhitung dengan sedikit cermat," kata Gulat.
Harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Pasar Spot Rotterdam tetap bertahan dalam sembilan hari terakhir di angka US$ 1.205 per Metrik Ton pada perdagangan Jumat, 22 Juli 2022. Harga CPO sempat menyentuh level tertingginya US$ 2.010 per Metrik Ton yang terjadi pada Rabu, 09 Maret 2022.
Dibandingkan perdagangan awal tahun, harga CPO di Pasar Spot hari ini turun 8,71% (year to date/ytd). Demikian pula dibandingkan periode yang sama, secara tahunan harga CPO telah naik 1,69% (year on year/yoy).