Nelayan Harus Bayar Solar Mahal, Kemenkop UKM Perbanyak 'SPBU Mini'

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Nelayan menyandarkan perahu di Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta, Jumat (9/9).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
12/9/2022, 16.21 WIB

Para nelayan kesulitan mendapatkan akses BBM bersubsidi solar karena masih minimnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan atau SPBN. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM yang mendapat tugas untuk untuk menstabilkan harga BBM untuk nelayan bakal memperbanyak tempat pengisian BBM skala mini. 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan sebagian besar nelayan perlu membeli solar bersubsidi di atas harga yang ditetapkan pemerintah Rp 6.800 per liter. Penyebabnya, jumlah SPBN di dalam negeri hanya sekitar 388 unit, sedangkan jumlah desa pesisir di penjuru negeri mencapai 11.000 titik.

"Nelayan sekarang mendapatkan solar dari pengecer, sehingga harga solar rata-rata Rp 10.000 per liter," kata Teten di Kanor Kemenkop UKM, Senin (12/9).

Teten mengatakan Kemenkop UKM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan penugasan langsung dari presiden untuk menstabilkan harga BBM untuk nelayan.

Salah satu strategi dengan mendirikan SPBN dengan model bisnis yang mirip dengan Pertashop. Dari laman resmi MyPertamina, Pertashop adalah lembaga penyalur bahan bakar resmi dari Pertamina yang berskala kecil untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM), LPG non subsidi, dan produk Pertamina lainnya.

Artinya, strategi stabilisasi harga yang disiapkan adalah efisiensi distribusi dengan skema antar bisnis atau Business to Business (B2B). Teten mengatakan pemerintah akan membuat pilot proyek terkait penekanan harga solar bagi nelayan di tujuh tempat.

"Setelah Desember 2022, kami akan ngebut. Skema ini lebih mudah, jadi B2B saja antara PT Pertamina dengan koperasi nelayan," kata Teten.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian KNTI Dani Setiawan mengatakan nelayan dengan kapal berukuran 4 gross ton (GT) membutuhkan biaya BBM sekitar Rp 500.000 untuk 25 hari melaut. Adapun, BBM mencakup 70% dari struktur biaya nelayan dalam melaut.

Oleh karena itu, Dani mendorong pemerintah juga harus memperbanyak jumlah stasiun pengisian bensin nelayan atau SPBN. Dani mencatat jumlah SPBN di dalam negeri hanya mencapai 371 unit, sedangkan jumlah desa nelayan secara nasional lebih dari 11.900 unit.

Maka karena itu, Dani meminta pemerintah memangkas syarat dan waktu pendirian SPBN dari saat ini sekitar 6-7 bulan. Pada saat yang sama, pengawasan penerima BBM bersubsidi pada SPBUN perlu diperketat.

Dia juga mengusulkan agar pemerintah melibatkan organisasi nelayan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. "Kami juga tidak mau BBM bersubsidi dipakai atau dimanfaatkan sektor lain," katanya.

Reporter: Andi M. Arief