Sejumlah Jalan Tol Langganan Banjir, Apakah Tarif Bisa Digratiskan?

ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Petugas mengatur lalu lintas saat banjir di ruas Tol Pondok Aren-Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/10/2022).
6/10/2022, 11.33 WIB

Sejumlah ruas jalan tol kerap tergenang banjir pasca huja lebat sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen . Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI meminta agar Kementerian PUPR menggratiskan tol yang banjir karena hujan.

Ruas jalan tol yang terkena banjir tersebut misalnya tol BSD ruas Serpong Pondok Aren, tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), tol Jakarta-cikampek, dan tol Jakarta-Tangerang.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa pengambilan keputusan untuk pemberian sanksi bagi BUJT dalam urusan bencana alam membutuhkan banyak pertimbangan. Termasuk diantaranya sanksi penggratisan tarif jalan tol.

"Memang kalau kita mau memberikan sanksi itu sangat ditentukan atas dasar sebab kejadiannya, dan apakah badan usaha bertanggung jawab atas sebab kejadian tersebut. Ini saya kira menjadi penting untuk kita mengatakan, kita beri sanksi atau tidak," ujar Danang dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (5/10).

 Danang mencontohkan pada kasus banjir tol Pondok Aren-Serpong KM 8 yang turut tergenang banjir pada 4 Oktober 2022 lalu, disebabkan oleh luapan sungai di sekitar jalan tol. Oleh sebab itulah pemerintah tidak bisa menghukum operator.

 "Jadi kita memberikan sanksi kalau tidak terpenuhinya SPM, misal karena drainasenya tidak sesuai dengan persyaratan teknisnya. Tapi kalau memberikan sanksi akibat adanya limpasan air yang muncul dari sungai, itu tidak bisa jadi tanggung jawab sepenuhnya dari BUJT," tuturnya.

Danang menilai, banjir yang terjadi di Tol Pondok Aren-Serpong KM 8 disebabkan oleh luapan air di sungai Cibenda di sekitar tol. Dia menjelaskan, perubahan tata guna lahan di sekitar jalan tol menyebabkan terjadinya penyempitan sungai dari 9 meter menjadi 3,8 meter.Hal tersebut menyebabkan air sungai gampang meluap sata hujan besar dan terjadi genangan.

"Lain halnya jika penyebab banjir adalah drainase jalan yang tidak memenuhi syarat, maka BUJT harus dihukum karena ini jelas kesalahannya BUJT.  Kalau perlu kita gratiskan, kita gratiskan," ujar Danang.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta tarif sejumlah ruas jalan tol di Jabodetabek  gratis saat banjir. Pasalnya, hal itu melanggar hak konsumen.

"Apapun alasannya, jalan tol yg banjir saat hujan, tidak dibenarkan. Jelas melanggar hak konsumen sebagai pengguna jalan tol. Maka saya meminta Menteri PUPR untuk gratiskan jalan tol saat banjir," ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu (5/10).

Sementara itu, Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD Toll), Purwoto, mengatakan BUJT telah melakukan tindakan antisipasi apabila terjadi genangan pada ruas-ruas jalan tol. Antisipasi tersebut diantaranya yaitu, menginformasikan lokasi banjir melalui VMS, pemberlakukan rekayasa lalu lintas, mengarahkan sejumlah petugas dan menambah personil yang standby untuk mengkoordinasikan saat terjadi genangan.

 "Selain itu, pada lokasi rawan banjir disiagakan pompa eksisting mobile pompa, dan pompa submersible, serta informasi cuaca dan suhu yang terdapat pada mobile app BPJT info telah terintegrasi dengan BMKG ," ujarnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, terdapat 2.654 bencana alam yang telah melanda Indonesia sejak 1 Januari-4 Oktober 2022. Berdasarkan jenisnya, banjir masih menjadi bencana alam yang paling sering terjadi di Indonesia yakni sebanyak 1.048 kejadian. Jumlah itu setara 39,48% dari total kejadian bencana hingga awal Oktober tahun ini.

Reporter: Nadya Zahira