Daftar Produk Mie Sedaap yang Ditarik di Singapura dan Hong Kong

Instagram Mie Sedaap
Ilustrasi. Empat produk Mie Sedaap ditarik dari Singapura terkait dengan kandungan pestisida dalam produk.
Penulis: Agustiyanti
9/10/2022, 11.25 WIB

Badan Pangan Singapura (SFA) mengeluarkan instruksi untuk menarik empat produk mi instan merek Mie Sedaap yang diimpor dari Indonesia. Penarikan dilakukan setelah SFA mendeteksi adanya pestisida pada produk-produk tersebut. 

Melansir Channel News Asia, SFA merilis keputusan penarikan dua produk Mie Sedaap pada Kamis (6/10) dan dua produk lainnya pada Sabtu (8/10). Apa saja keempat produk yang ditarik?

  1. Soto Mie Sedaap dengan tanggal kadaluawarsa 11 Desember 2022
  2. Mie Sedaap Curry dengan tanggal kadaluwarsa 22 Februari 2023
  3. Korean Spicy Soup dengan tanggal kadaluwarsa 17 Maret 2023
  4. Korean Spicy Chicken dengan tanggal kadaluwarsa 21 Mei 2023. 

Sementara itu, Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong atau The Center for Food Safety (CFS) sebelumnya juga menarik produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dari perdagangan di negaranya karena alasan yang sama. CFS menemukan kandungan pestisida, etilen oksida, pada sampel mi instan yang diimpor dari Indonesia.

Adapun produk yang ditarik adalah Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan tanggal kadaluwarsa pada Mie Sedaap Korean Spicy Chicken pada 19 Mei 2023. 

SFA menjelaskan, etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Namun, Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg.

Pemeriksaan SFA terhadap kandungan etilen oksida atau pestisida pada produk mi instan dilakukan menyusul deteksi  kandungan tersebut dalam produk es krim Haagen-Dazs pada Agustus 2022. SFA pada Kamis (6/10) menyatakan tidak mendeteksi etilen oksida di salah satu produk makanan yang disurvei selain mie instan Mie Sedaap.

BPOM Singapura ini menegaskan bahwa mereka akan melanjutkan pengujian peraturan produk mie instan Mie Sedaap lainnya dan bekerja dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil sebelumnya dalam penjelasan terkait kasus di Hong Kong mengatakan Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Sheila melalui keterangan tertulis, Rabu (28/9).

Dia mengatakan, Mie Sedaap telah mendapatkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesi, Sertifikat Halal (MUI). Selain itu, Mie Sedaap  telah mendapatkan sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

"Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahunterakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk," kata dia. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia sebelumnya juga telah menyatakan bahwa produk mie Sedaap yang beredar di Hong Kong dan Indonesia berbeda. BPOM juga telah memastikan produk yang dipasarkan di Indonesia sesuai dengan standar keamanan. 

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, larangan produk lokal seperti salah satu varian Mie Sedaap di Hong Kong menjadi pelajaran untuk lebih berhati-hati. Badan pengawas akan melakukan sejumlah langkah antisipatif.

Adapun Eto dan senyawa turunannya, menurut Penny, sebenarnya belum diatur secara detail oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO dan Badan Pengan Dunia atau FAO.

"BPOM menindaklanjuti isu ini dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud," kata Penny.