Daftar Obat Sirop yang Diklaim Bebas Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Kementerian Kesehatan telah meminta fasilitas kesehatan hingga apotek menghentikan sementara pemberian obat sirup imbas penemuan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Menyusul instruksi tersebut, sejumlah produsen farmasi di Indonesia mengeluarkan pernyataan bahwa produknya bebas dari kedua zat tersebut.
Hasil pengujian sementara Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa sebanyak 15 dari 18 obat sirop yang dikonsumsi pasien mengandung etilen glikol. Namun demikian, hingga saat ini Kemenkes belum secara terbuka mengumumkan daftar obat yang mengandung EG dan DEG
"Bukan paracetamol yang tidak boleh, tapi beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi lagi," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Rabu (19/10).
Dante mengatakan bahwa warga yang memerlukan alternatif obat selain sirop bisa berkonsultasi dengan dokter. Pemerintah juga tidak melarang penggunaan paracetamol.
"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman," katanya.
Menanggapi heboh kandungan EG dan DEG, sejumlah produsen obat sirop menyatakan bahwa produknya bebas dari zat tersebut.
Berikut daftar produsen yang mengklaim bebas produk obat siropnya bebas dari Eg dan DEG:
1. Kalbe Farma
PT Kalbe Farma Tbk dan anak perusahaan menyatakan bahwa tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Kalbe akan mematuhi arahan dan permintaan Badan POM untuk memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan EG dan DEG agar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup merupakan bentuk kehati-hatian yang juga menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat," ujar manajemen Kalbe Farma dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/10).
Produk obat sirop Kalbe Farma diantaranya Woods, Sakatonik Liver, Sakatonik ABC, dan Promag Herbal.
2. PIM Pharmaceuticals
PT PIM Pharmaceuticals menyatakan bahwa produknya tidak mengandung bahan baku EG dan DEG. Adapun sejumlah produk PIM pharmaceuticals diantaranya Paracetamol, Pimacolin, Analpim Syrup Strawberry, Pimacolin Plus dan Pimtrakol.
"Tetapi kami kooperatif pada himbauan Kemenkes RI hingga terbitnya hasil peyelidikan epidemiologi atau kajian dari Kemenkes," tulis pernyataan manajemen di Instagram Instagram perusahaan @pimpharmaceticals.
3. Sido Muncul
Direktur Marketing Sido Muncul, Irwan Hidayat, mengatakan bahwa produk Tolak Angin dan Tolak Linu aman dikonsumsi. Dia mengatakan, produk Sido Muncul dalam bentuk saset, seperti Tolak Angin, Tolak Angin Anak, Tolak Linu, Esemag, menggunakan rempah-rempah Indonesia. Produk ini juga tidak mengandung senyawa EG dan DEG.
"Produk kami juga mengandung EG dan DEG, sudah pernah diuji toksisitas dan dinyatakan aman," ujar Irwan kepada Katadata.co.id.
Kementerian Kesehatan melaporkan, total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) pada anak di Indonesia mencapai 206 orang sejak awal tahun hingga 18 Oktober 2022. Dari ratusan kasus itu, 48% di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Secara tren, tercatat hanya ada 2 kasus yang dilaporkan pada Januari 2022. Jumlahnya kembali bertambah 2 kasus pada Maret 2022. Diikuti penambahan 5 kasus pada Mei 2022, 3 kasus pada Juni 2022, dan 5 kasus pada Juli 2022.
Kemudian, pada Agustus 2022 terdapat tambahan 36 kasus dan 78 kasus pada September 2022. Lalu, ada 75 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang dilaporkan hingga pertengahan Oktober.