Tembus 1 Juta Unit, Penjualan Mobil Tumbuh Tertinggi Sejak Pandemi

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingg
Pengunjung memadati salah satu ruangan pada pemeran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (18/8/2022). Pameran otomotif tersebut diharapkan mampu mendorong kebangkitan industri otomotif yang terimbas pandemi COVID-19.
14/1/2023, 13.39 WIB

Penjualan mobil nasional mencapai 1.048.040 unit sepanjang 2022. Penjualan tersebut mencatat pertumbuhan tertinggi sejak munculnya pandemi Covid-19 pada 2020.

Berdasarkan data Gaikindo yang dibagikan oleh Astra, Toyota+Lexus mencatat penjualan tertinggi yaitu sebesar 332.443 unit. Tempat kedua yaitu Daihatsu sebesar 202.665 unit.

Sementara posisi tiga yaitu Mitsubishi sebesar 136.637 unit dan selanjutnya Honda 131.280 unit.

Head of Corporate Communications Astra, Boy Kelana Soebroto, mengatakan pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh semakin membaiknya roda perekonomian Indonesia serta meningkatnya daya beli masyarakat.

Penjualan mobil tahun lalu juga didukung oleh sejumlah peluncuran model baru. Hal itu ditambah dengan adanya dukungan dari pemerintah.

"Kami berharap pasar mobil pada tahun 2023 ini akan tetap positif di tengah isu pelemahan ekonomi global,” ujar Boy dikutip Sabtu (14/1).

Insentif Mobil Listrik

Sementara itu,  pemerintah saat ini tengah melakukan tahap finalisasi aturan insentif bagi pembelian mobil atau sepeda motor listrik.
Insentif tersebut akan diberikan kepada pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia.

“Pemerintah sekarang sedang menghitung insentif tersebut. Insentif ini sangat penting dan disusun setelah mempelajari berbagai aturan dari negara-negara yang relatif lebih maju dalam penggunaan EV (electric vehicle),” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Desember 2022.

Insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian sepeda motor listrik memperoleh insentif sekitar Rp8 juta.

“Sementara, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta,” jelas Agus.

 Berdasarkan laporan Electric Vehicle Incentives dari tim peneliti University of California (UC), skema subsidi kendaraan listrik sudah diberlakukan di sejumlah negara pasar utama setidaknya sejak 2019.

Berikut negara yang sudah memberikan subsidi mobil listrik da juga besarannya.