Pemerintah Provinsi Lampung ramai disorot warganet setelah seorang warganya, Bima Yudho Saputro, mengkritik kondisi pembangunan di daerahnya melalui TikTok. Terlebih setelah dia dilaporkan ke polisi karena dinilai melanggar Undang-undang Informas dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Bima mengunggah vie berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju'. Dia mengatakan, Lampung tidak maju karena infrastruktur yang terbatas. Dalam videonya, ia turut menyinggung banyaknya jalanan di Lampung yang rusak.
"Gue sering bahas jalan karena itu infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung. Tapi, jalan di Lampung tuh 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang. Ini pemerintah main ular tangga atau apa?" kata Bima dikutip dari video di akun Tiktoknya @awbimaxreborn, Selasa (18/4).
Selain itu, Bima juga menginggung banyak proyek pemerintah yang mangkrak di Lampung.
"Contohnya Kota Baru, itu dari zaman gue SD, sampai sekarang gue enggak pernah dengar kabarnya lagi," kata Bima
Kritik Bima pun banyak diamini warganet. Hanya dalam satu setengah pekan sejak diunggah, yakni 7-18 April 2023, video kritik Bima sudah mendapat sekitar 2 juta likes.
Sebagian warganet juga mengunggah burunya infrastruktur di Lampung, termasuk jalan yang rusak parah dan banyak genangan air.
APBD Habis untuk Kebutuhan Pegawai
Struktur APBD Lampung ternyata lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai dibandingkan pembangunan infrastruktur. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendaparan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah provinsi tersebut mencapai Rp 7,41 triliun.
Sementara total belanja mencapai Rp 7,38 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan belanja operasi senilai Rp 4,6 triliun.
Belanja operasi itu di antaranya adalah belanja pegawai senilai Rp 2,14 triliun atau sekitar 28,99% total belanja daerah 2023.
Belanja pegawai tersebut merupakan pos pengeluaran tertinggi dalam keseluruhan APBN 2023 Provinsi Lampung. Pos belanja ini digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, uang makan, uang lembur, uang pensiun, dan kompensasi lain untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Biaya Infrastruktur Sepertiga Belanja Pegawai
Sementara belanja modal tercatat mencapai Rp 1,25 triliun. Belanja modal tersebut di antaranya adalah anggaran untuk belanja pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi senilai Rp 798 miliar.
Dengan demikian, bisa disimpulkan jika anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi hanya sekitar sepertiga dari belanja pegawai. Belanja modal jaringan jalan hanya 10,81 % dari total belanja daerah 2023.
Hal serupa juga terjadi dalam realisasi APBD 2022. Berdasarkan data di situs Kementerian Keuangan, realisasi APBD Provinsi Lampung untuk belanja modal hanya sekitar Rp4,28 triliun pada 2022.
Nilai itu jauh lebih rendah dibanding belanja pegawai, yang realisasinya mencapai Rp10,75 triliun. Belanja pegawai menghabiskan porsi 37% dari total realisasi belanja daerah Provinsi Lampung pada 2022, sekaligus menjadi pengeluaran terbesar dibanding pos belanja lain seperti terlihat pada grafik.