Penyaluran Subsidi Motor Listrik Seret, Pemerintah Diminta Sasar Ojol

Gojek, Grab, Katadata/Desy Setyowati
Gogoro Gojek dan motor listrik Grab.
20/7/2023, 17.03 WIB

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan itu menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui soal program subsidi motor listrik.

Terutama masyarakat kategori penerima prioritas, seperti penerima bantuan subsidi upah (BSU), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA.

Untuk konversi motor listrik, Kementerian ESDM menyampaikan telah ada 278 permohonan pengajuan subsidi hingga 29 Mei dari target 50.000 unit sampai akhir 2023. Proses konversi dari program yang berjalan sejak Maret 2023 itu akan dilaksanakan oleh enam unit bengkel pelaksana konversi.

Katadata telah menghubungi Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, untuk mendapatkan informasi terbaru ihwal data aktual permohonan pengajuan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik.

Akan tetapi, Dadan belum mau menjabarkan catatan teranyar dari pihaknya. "Nanti ya, minggu depan akan kami sampaikan progresnya secara lengkap," ujarnya kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat .

Di samping itu pemerintah juga berencana menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian soal percepatan penyaluran biaya insentif senilai Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik.

Penerbitan SKB akan mempercepat termin penyaluran insentif subsidi Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi motor listrik menjadi tujuh hari dari durasi dua pekan yang berlaku saat ini.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu