Kemenperin: Keramik Asal Cina Masih Membanjiri Pasar Indonesia

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pekerja menyelesaikan pembuatan keramik lantai bermotif di Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta.
Penulis: Nadya Zahira
Editor: Agustiyanti
1/8/2023, 10.17 WIB

Kementerian Perindustrian  menyebut, masih banyak produk keramik asal Cina yang beredar di pasar Indonesia.  Kemenperin menekankan perlunya mengendalikan peredarannya di tengah menurunnya permintaan produk keramik Cina di pasar global.

"Kami lihat memang banyak produk keramik impor yang beredar di pasar," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (31/7).

Febri mengatakan Kemenperin akan mendorong pengendalian peredaran keramik asal Cina agar tidak menguasai pasar Indonesia. Ini agar produk keramik dalam negeri tak kalah di pasar sendiri. 

"Kami ingin ini dikendalikan, karena masih banyak produk-produk keramik kita yang  diproduksi dalam negeri," ujarnya.

Bajir keramik asal Cina, menurut dia, menyebabkan utilisasi industri keramik Indonesia menurun. Pada kuartal I 2023, utilisasi industri keramik Indonesia sebesar 75%,  turun dibandingkan kuartal I 2022 sebesar 78%.

Ia menilai, produk keramik Indonesia tidak kalah mutu dibandingkan Cina. Namun, harga yang ditawarkan produk Cina lebih murah.

"Kita tahu Cina banyak kasih kebijakan insentif untuk industri keramik mereka sehingga membuat harga mereka juga bisa lebih murah. Tapi kalau segi mutusebenarnya kita juga enggak kalah bersaing," kata dia.

Febri mengatakan, pemerintah telah menerima usulan Asosiasi Aneka Keramik Indonesia atau ASAKI agar keramik Cina tak menguasai pasar Indonesia. Hal ini akan menjadi bahan diskusi dalam menyusun kebijakan pemerintah.

"Usulan yang mereka minta ada macam-macam, ada yang minta bea masuknya dinaikin, ada minta antidumping. Itu usulan asosiasi sebenarnya. Tapi kewenangannya tidak bukan hanya dengan kami, tapi dengan Kemenkeu, beberapa kementerian lembaga, termasuk Kemendag," kata dia.

Menurut Febri, seluruh kebutuhan keramik di dalam negeri sebegarnya belum dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah membuka keran impor. Namun, produk impor tak boleh membanjiri pasar dalam negeri sehingga mengganggu produk buatan Indonesia. 

Reporter: Nadya Zahira