Lorong-lorong di ITC Cempaka Mas masih terpantau lowong. Namun, keadaannya lebih baik daripada Pasar Tanah Abang. Mayoritas ruang di mal tersebut diisi oleh para pedagang yang masih merasakan sulitnya berbisnis setelah dihantam pandemi dan semakin populernya e-commerce.
Febriani, salah satunya. Pemilik toko kalung yang telah berjualan di ITC Cempaka Mas sejak pra pandemi Covid-19 telah menutup tiga dari empat tokonya di pusat perbelanjaan tersebut akibat pandemi tersebut.
Ia pun mengaku tidak melakukan transisi dari penjualan luring ke daring. Ia beralasan, harga jual yang ditemukannya di lokapasar lebih rendah dari harga barang modalnya.
"Jadi, kalau kami mau ikut, kami rugi. Misalnya kalau. penjual di lokapasar menjual senilai Rp 29.000 per unit, sedangkan kami modalnya kadang mencapai Rp 32.000 per unit," katanya kepada pewarta, Selasa (10/10).
Febri mengatakan pedagang yang berjualan di lokapasar tak hanya harus menghadapi persaingan harga jual yang rendah, tetapi juga potongan masing-masing platform. Ia belum siap untuk menghadapi persaingan tinggi dan potongan penjualan tersebut.
Ia juga kesulitanuntuk mengikuti model bisnis pedagang daring saat ini. "Kalau mereka pakai model usaha dropship berskala besar, kadang tidak masuk akal pada harga jualnya. Jadi, susah saya untuk mengikuti," ujarnya.
Senada, karyawan toko aksesoris gawai Putri Salsabila mengatakan, tokonya tidak bisa masuk ke lokapasar. Ia juga memiliki alasan yang sama, yakni harga jual aksesoris gawai di daring umumnya lebih rendah dari harga modal tokonya.
Sebenarnya, menurut Putri, harga jual produk di tokonya tak terlalu kalah bersaing dengan harga produk di e-commerce. Namun, banyak konsumen yang sebenarnya masih memilih datang ke toko untuk melihat barang secara langsung.
"Kami sekarang masih bisa membayar sewa toko, walau pas-pasan," katanya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan perdagangan secara daring merupakan keniscayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Walau demikian, politisi PAN yang biasa dipanggil Zulhas ini mengakui harus ada keseimbangan antara perdangangan daring dan luring.
Ia mengatakan. salah satu upaya keseimbangan tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 31-2023. Secara singkat, beleid tersebut mengatur perdagangan melalui sistem elektronik.
"Selain punya toko luring, pedagang harus belajar pemasaran digital secara daring. Jadi pedagang dilatih sehingga kedua jenis perdagangan berjalan dengan baik," kata Zulhas.
Zulhas mengatakan, perdagangan secara daring memiliki peluang besar pasca sebagian lokapasar berkomitmen tidak menjual barang impor. Adapun, lokapasar yang disinggung oleh Zulhas adalah PT Shopee Internasional Indonesia.
Ia mengumumkan Shopee Indonesia telah menyatakan komitmen yang sama dengan TikTok Shop Indonesia, yakni menaati peraturan di dalam negeri. Selain itu, Shopee Indonesia juga berkomitmen untuk hanya menjual produk yang dibuat di dalam negeri.
"Berarti, toko-toko di ITC Cempaka Mas bisa jualan di Shopee. Oleh karena itu, harus harus belajar marketing digital online," ujarnya.
Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Septo Soepriyatno mencatat, target pembinaan pedagang untuk transisi ke penjualan daring mencapai sekitar 30 juta unit hingga 2024. Menurutnya, total pelaku UMKM yang telah berdagang secara daring telah mencapai sekitar 20 juta pada akhir 2022 sejak 2020.
Septo menyampaikan pemenuhan target tersebut dimulai sejak peluncuran gerakan Bangga Buatan Indonesia pada 2020. Menurutnya, pembinaan menjadi tanggung jawab beberapa kementerian selain Kemendag, yakni Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Pelatihannya macam-macam, seperti pemasaran daring, branding produk, pengemasan, dan bagaimana meningkatkan kualitas produk," kata Septo.