Baru Ada 18 Anggota Bursa CPO, Ini Kata Petani

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Ilustrasi.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
15/11/2023, 19.33 WIB

Gulat menyarankan agar pemerintah memberikan insentif kepada PKS yang masuk Bursa CPO. Insentif yang dimaksud dapat berupa pengurangan pajak, kemudahan izin, maupun kemudahan ekspor CPO.

Ia berpendapat insentif tersebut dapat memberikan manfaat ganda bagi pemerintah. "Tentu ini menjadi strategi tersendiri dan Kemendag jangan diam menatap kondisi ini," katanya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mendorong pelaku usaha industri minyak sawit mentah atau CPO untuk berkolaborasi. Salah satu wadah yang didorong Zulkifli untuk melakukan kolaborasi tersebut adalah Bursa Minyak Sawit Mentah atau CPO.

Fasilitas tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 7-2023. Ia menekankan, pemerintah tidak akan mengintervensi pembentukan harga CPO di Bursa CPO. Oleh karena itu, Zulkifli mendorong pemangku kepentingan untuk menjadikan Bursa CPO sebagai acuan penentuan harga CPO di dalam dan luar negeri.

"Silahkan Bursa CPO dipergunakan sebaik-baiknya. Kalau tidak, harga CPO Anda para pengusaha akan ditentukan Bursa CPO di Rotterdam dan Malaysia. Saya kira kita punya harga diri," kata Zulkifli dalam Indonesian Palm Oil Conference 2023, Kamis (2/11).

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Didid Noordiatmoko telah meminta Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak untuk produsen minyak sawit mentah atau CPO yang tergabung dalam Bursa CPO. Kemendag menilai, insentif dapat diberikan lantaran penerimaan negara akan bertambah setelah Bursa CPO beroperasi.

Didid mengatakan, ada dua jenis penerimaan pajak yang akan bertambah dengan meluncurnya bursa, yakni Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan. Penerimaan pajak tersebut bertambah lantaran pembentukan harga CPO di dalam negeri akan lebih transparan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief