Pemerintah Janji Tak Naikkan Harga Minyakita Selama Ramadan 2024
Kementerian Perdagangan menyatakan harga merek minyak goreng yang disubsidi pemerintah, Minyakita tidak akan berubah pada bulan ini. Pemerintah sebelumnya berencana mengubah Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.000 per liter setelah Pemilu 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengaku masih mengevaluasi wacana kenaikan HET Minyakita. Namun, ia menekankan HET Minyakita belum akan berubah dalam waktu dekat.
"HET Minyakita tidak akan mengalami perubahan, setidaknya sampai Idul Fitri 2024," kata Isy di Ballroom Hotel Kempinski, Senin (4/3).
HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat. Beleid tersebut menetapkan pelaku usaha wajib menjual Minyakita sesuai dengan HET.
Berdasarkan data Kemendag, rata-rata nasional Minyakita dilego senilai Rp 15.600 per kg di tingkat konsumen. Isy menyampaikan, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh berkurangnya pasokan minyak goreng di pasar, khususnya Minyakita.
Di sisi lain, Isy menyampaikan pemerintah belum akan menyesuaikan target minyak goreng hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO. Oemerintah telah menaikkan target minyak goreng DMO tahun lalu dari 300.000 ton per bulan pada 2022 menjadi 450.000 ton.
Minyakita merupakan hasil minyak goreng DMO yang disetor para eksportir minyak sawit mentah. Isy menjelaskan, target DMO tidak akan dinaikkan lantaran kebutuhan minyak goreng nasional hanya 239.000 ton per bulan.
"Ini diambil kebijakan bersama bahwa target DMO minyak goreng tidak akan dinaikkan tahun ini," katanya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan, HET Minyakita tidak akan diubah hingga Pemilu 2024 berakhir. Menurut dia, HET Minyakita seharusnya sudah naik dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000 per liter.
Zulhas menilai, kenaikan harga bahan pokok dalam waktu dekat akan menimbulkan riuh di masyarakat. HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 11 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Curah yakni Rp 14.000 per liter.
"Memang harusnya harga Minyakita naik sedikit senilai Rp 1.000 per liter, cuman belum kami lakukan. Maklum, karena mau Pemilu," kata Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (27/11).