Presiden Direktur PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi meminta agar pemerintah melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah industri. Menurutnya, kebijakan ini akan menjaga kepastian rencana keuangan pemerintah dan kepastian harga pupuk bagi petani.
Kebijakan HGBT tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 15 Tahun 2022. Beleid tersebut mengatur HGBT senilai US$ 6 per MMBTU bagi industri pupuk berakhir pada tahun ini.
"Saya tidak khawatir dengan produksi pangan tahun ini, tapi saya tidak bisa tidur mengingat proyeksi produksi pangan setelah 2024 karena HGBT untuk pupuk akan berakhir pada 2024. Dengan demikian, ketersediaan pupuk tahun depan ada, tapi keterjangkauannya jadi pertanyaan," ujarnya dalam Indonesia Data and Economic Forum Katadata 2024, Selasa (5/2).
Rahmad menilai penghentian HGBT akan membuat kenaikan harga pupuk lebih cepat dari harga pangan. Alhasil, dia memprediksi sebagian petani akan berhenti bertani karena kenaikan harga pupuk.
Menurut dia, kebijakan gas murah industri telah menjadi pemisah antara industri pupuk nasional dan harga gas internasional yang konsisten mengalami kenaikan hingga memuncak pada 2022 ke level US$ 9,43 per juta British thermal unit (mmBtu).
Berhentinya kebijakan HGBT, ia melanjutkan, membuat pemisah tersebut hilang. Alhasil, Pupuk Indonesia harus menikmati harga gas alam sesuai dengan harga internasional pada 2025 jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang.
"Kami harus antisipasi kemungkinan kebijakan HGBT dihentikan dengan potensi kenaikan harga gas akibat krisis di Laut Merah. Kalau harga pupuk akan naik berapa persen, itu tergantung harga gas dunia berapa," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar seluruh sektor industri dapat menikmati kebijakan HGBT atau gas murah, tidak terbatas pada tujuh industri saja.
Agus mengatakan kebijakan itu dapat membuat ketersediaan energi kompetitif, sehingga mampu menggaet investasi domestik. Agus menganggap sektor industri manufaktur merupakan tulang punggung pertumbuhan perekonomian dalam negeri.
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Putu Nadi Astuti mengaku berencana mengajukan perpanjangan kebijakan HGBT untuk sejumlah sektor industri. Ia menjelaskan, dampak kebijakan gas murah adalah peningkatan penerimaan pajak dari sektor manufaktur.
Ia mencatat ada peningkatan investasi dan penambahan lapangan kerja, khususnya di industri kimia hulu. "Kemenperin akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar HGBT ini bisa dilanjutkan, karena manfaatnya memang sudah terlihat sejak dimulai penetapan HGBT," ujarnya.