Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Menanggapi rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang bakal mendorong pembentukan satuan tugas demi memberantas barang impor ilegal. Menurut Airlangga impor ilegal sebenarnya cukup ditindak melalui jalur hukum.
Di sisi lain ia tidak menolak ketika ditanya apakah ini berarti pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas barang impor ilegal. "Ya, silakan saja. Tapi kan namanya ilegal, tidak sesuai dengan aturan, ya ditindak saja," kata Airlangga kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (9/7).
Ketika ditanya apakah Kemendag telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian, Airlangga tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia hanya menyebut pemerintah sudah berupaya beberapa kali untuk mencegah masuknya barang impor ilegal.
"Pemerintah sudah beberapa kali mempersiapkan itu untuk melarang barang-barang ilegal masuk," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal. Satgas akan mengecek peredaran barang impor di pasar.
"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR pada Senin (8/7), seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, satgas akan mengecek bagaimana barang-barang ilegal masuk ke pasar dan seperti apa peredarannya. Pembentukan satgas juga akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen dan aparat penegak hukum.
Meski demikian, Zulhas tidak menyebutkan kapan satgas akan terbentuk. Pihaknya masih perlu melakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.
Pembentukan satgas ini merupakan usulan Hippindo. Para pengusaha menilai kondisi pasar yang dibanjiri barang impor ilegal sudah masuk dalam kategori darurat.
"Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara di Jakarta, Jumat (5/7).
Menurut Haryanto, Hippindo ingin satgas yang dibentuk itu melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi. Satgas diharapkan bisa menegakkan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.