PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) tengah menanti persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek pembangunan pabrik Chloro-Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) yang akan dibangun di kawasan Banten. Pembangunan pabrik ini diperkirakan menelan investasi mencapai Rp 15 triliun.
Direktur Chandra Asri, Edi Riva'i menjelaskan, persetujuan AMDAL menjadi salah satu tahapan penting sebelum memulai konstruksi. Proses perizinan AMDAL telah berjalan sejak dua tahun lalu.
“Kami harapkan amdalnya dapat segera terbit sehingga kit dapat mulai beroperasi di 2025,” kata Edi dalam konferensi media, di kawasan pabrik Chandra Asri, Banten, Senin (18/11).
Pabrik akan dibangun TPIA lewat anak perusahaannya PT Chandra Asri Alkali (CAA), degan teknologi terbaru dari Asahi Kasei, Jepang. Selain itu, ada rencana investasi oleh Indonesia Investment Authority (INA).
“Investasi pada proyek CAA melibatkan kolaborasi strategis, termasuk pemerintah melalui INA dan BUMN seperti Inalum,” tutur Edi.
Nilai investasi yang digelontorkan mencapai Rp 15 triliun untuk pengembangan teknologi klor-alkali ini. Pabrik akan memproduksi lebih dari 400 KTA caustic soda dan 500 KTA ethylene dichloride (EDC).
Adapun produksi pabrik kaustik soda, mencakup pembuatan bahan baku sabun & deterjen, alumnia, dan nikel dengan proses HPAL (High Pressure Acid Leach). Sedangkan EDC, merupakan bahan kimia pembuatan polyvinyl chloride (PVC) untuk plastik, yang paling banyak digunakan di dunia. Proses konversi EDC menjadi VCM melibatkan pemanasan EDC dalam reaktor untuk menghasilkan VCM melalui reaksi dehidroklorinasi.
Edi mengungkap, produksi EDC di Asia Tenggara berada jauh di bawah permintaan regional, yaitu setara dengan 80% permintaan EDC regional dan diperkirakan akan mencapai 90% di tahun-tahun mendatang.