Kemendag: Harga MinyaKita Naik Karena Rantai Distribusi yang Terlalu Panjang

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (25/8/2024).
Penulis: Sorta Tobing
14/12/2024, 09.26 WIB

Kementerian Perdagangan mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita yang menembus harga Rp 17 ribu per liter disebabkan rantai distribusi yang terlalu panjang. Kondisi ini membuat harga di level konsumen menjadi lebih tinggi.

“Kalau kami lihat terlalu banyak perpindahan tangan. Pada akhirnya konsumen tidak mendapat Rp 15.700 sebagai harga eceran tertinggi (HET),” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin di Bandung, Jumat (14/12).

Ia mengidentifikasi harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir. Banyak pengecer menjual kembali minyak ke pengecer lain atau grosir sebelum sampai ke konsumen akhir.

Selain masalah distribusi, Kemendag mencatat lonjakan permintaan terhadap MinyaKita sebagai salah satu penyebab kenaikan harga. Banyak konsumen beralih dari ke MinyaKita, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Artinya ada semacam migrasi, pasti harganya jadi naik,” kata dia.

Rusmin memastikan stok MinyaKita tidak mengalami kelangkaan. Begitu juga dengan minyak goreng kemasan premium dan minyak curah yang bisa didapatkan di pasar dengan mudah. “Kalau kami lihat dari sisi produksi ataupun dari sisi stok secara nasional sebetulnya tidak ada masalah,” ujarnya.

Kemendag berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan distribusi, harga, dan pengawasan untuk memastikan konsumen dapat membeli MinyaKita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Reporter: Antara