Kementerian Perdagangan sedang mengevaluasi harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita. Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk meningkatkan minat pemenuhan aturan kewajiban pasar domestik atau DMO.
Pemerintah sebelumnya berencana mengubah Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.000 per liter setelah Pemilu 2024.