Tarif 19% AS Berlaku Besok, Pemerintah Masih Godok Aturan Bebas Impor Barang AS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum dapat memastikan apakah seluruh barang dari Amerika Serikat akan bebas bea masuk mulai besok, Kamis (7/8). Presiden Amerika Serikat Donald J Trump sebelumnya telah mengumumkan penetapan tarif sebesar 19% dari Indonesia ke negaranya akna berlaku 7 Agustus 2025 waktu setempat
Airlangga mengaku, masih membahas aturan terkait pembebasan bea masuk barang dari Amerika Serikat ke dalam negeri. Namun, implementasi perjanjian tarif tersebut dinilai tidak membutuhkan perjanjian dagang bebas.
"Kami tidak perlu ada perjanjian perdagangan bebas untuk implementasi dan tidak ada pernyataan bersama lagi dengan Amerika Serikat," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Rabu (6/8)
Pemerintah Indonesia dan AS menyepakati kerangka kerja negosiasi untuk menyusun Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara kedua negara. Kesepakatan ini tertuang dalam Joint Statement yang dirilis di situs resmi Gedung Putih, The White House.
Dalam dokumen tersebut, AS berkomitmen menurunkan tarif terhadap sejumlah produk asal Indonesia menjadi 19%, sesuai Executive Order 14257 yang diterbitkan pada 2 April 2025. Namun, tarif baru itu akan berlaku setelah kedua negara menandatangani perjanjian tarif resiprokal
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto sebelumnya menyampaikan, pembahasan teknis masih berlangsung dan belum ada kepastian kapan perjanjian akan diteken.
“Kedua belah pihak, kalau kita kan ingin secepatnya selesai semua kan, clear gitu ya. Tapi kan mereka juga masih sibuk,” kata Haryo di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (23/7).
Pemerintah Indonesia juga tengah menyiapkan tanggapan resmi atas Joint Statement tersebut dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. “Nanti akan ada penandatanganan dari kedua belah pihak. Itu kan mereka juga perlu waktu, kita juga perlu waktu,” ujarnya.
BPS mencatat ekspor nonmigas RI ke Amerika Serikat pada Juni 2025 turun 2,05% bulan sebelumnya. Namun tercatat meningkat 33,49% jika dibandingkan Juni 2024. Adapun secara kumulatif sejak Januari hingga Juni 2025, nilai ekspor RI ke AS meningkat 20,71% dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan BPS masih perlu melakukan kajian lebih lanjut untuk melihat dampak tarif Trump terhadap neraca perdagangan barang Indonesia ke AS. “Sampai Juni 2025 ini neraca perdagangan Indonesia dengan AS masih surplus,” kata Pudji dalam konferensi pers, Jumat (1/8).