Survei Apindo: 67% Pengusaha Tak Rekrut Karyawan Baru, Ekspansi Usaha Melambat
Survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan 67% perusahaan tidak berencana melakukan rekrutmen karyawan baru dalam waktu dekat dan masih menahan ekspansi.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengatakan kondisi ini menjadi sinyal perlambatan dalam penciptaan lapangan kerja di tengah tantangan ekonomi dan regulasi yang dihadapi dunia usaha.
“Hasil survei kita di Apindo saat ini, 67% perusahaan tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kita perlu menjadi perhatian,” ujar Bob dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).
Tak hanya itu, Apindo juga mencatat sekitar 50% perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi dalam lima tahun ke depan. Hal ini dinilai dapat mempersempit peluang penciptaan lapangan kerja baru di dalam negeri.
“Sebanyak 50 persen perusahaan itu tidak punya rencana untuk ekspansi dalam lima tahun ke depan. Ini juga jadi perhatian kita,” katanya.
Bob menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari belum optimalnya arus investasi, khususnya di sektor padat karya. Ia menyebut, tren investasi saat ini cenderung menjauh dari sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.
“Sehingga menimbulkan tantangan dalam penciptaan lapangan kerja,” ujar dia.
Menurutnya, meski investasi berbasis padat modal tetap penting, sektor padat karya tidak boleh diabaikan. Hal ini mengingat struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh kelompok menengah ke bawah yang membutuhkan lapangan kerja dengan daya serap tinggi.
“Kita berharap FDI masuk, padat modal silakan, tapi padat karya juga jangan sampai dilupakan,” ujarnya.
Apindo juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam regulasi ketenagakerjaan. Bob menyebut negara-negara dengan aturan tenaga kerja yang lebih fleksibel cenderung mampu menarik investasi lebih besar dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Negara dengan regulasi yang lebih fleksibel mampu menarik lebih banyak investasi,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja tetap penting. Namun, kebijakan yang terlalu kaku dinilai berpotensi menghambat masuknya investasi dan berdampak pada terbatasnya peluang kerja bagi pencari kerja.
“Kita ingin undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru membuat investasi tidak masuk, sehingga mereka yang membutuhkan pekerjaan tidak mendapatkan kesempatan,” katanya.
Bob juga menyoroti bahwa selama ini kebijakan ketenagakerjaan lebih banyak berfokus pada kepentingan pekerja dan pengusaha, sementara kepentingan pencari kerja belum mendapatkan perhatian yang cukup.
“Yang kurang diperhatikan itu adalah kepentingan pencari kerja,” ujarnya.
Ke depan, Apindo berharap regulasi yang disusun tidak hanya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang ada, tetapi juga mampu mendorong terciptanya lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.
“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana menciptakan pekerjaan yang berkualitas, bukan hanya sekadar menurunkan angka pengangguran,” kata Bob.